Proyek Gedung Instalasi Nuklir RSUD Abdoel Moeloek Rp38 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Srbut Managemen Keuangan dan Aset Amburadul

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara dalam proyek Pembangunan Gedung Instalasi Kedokteran Nuklir RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung yang menelan anggaran sekitar Rp38 miliar. Gedung itu telah diresmikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada akhir Maret 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut berpotensi menyebabkan kerugian daerah hingga Rp1,26 miliar. Temuan itu terdiri dari kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan senilai Rp896,86 juta serta potensi kekurangan penerimaan akibat keterlambatan pekerjaan sebesar Rp370,18 juta.“Masih ada sejumlah persoalan lain di RSUDAM,” kata Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, 17 Juni 2025 lalu.

Condrowati menyebut ada pula temuan kelebihan pembayaran pada belanja gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp17,7 juta yang belum disetor ke kas daerah. Selain itu, terdapat kesalahan penganggaran senilai Rp9,24 miliar. Dana itu semestinya dialokasikan sebagai belanja modal karena menghasilkan aset tetap, namun justru digunakan sebagai belanja barang dan jasa.

Proyek pembangunan ruang CATHLAB juga tercatat mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp69,43 juta karena ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan. Pansus menilai pengelolaan barang di RSUDAM juga tidak optimal. Mutasi keluar-masuk barang tidak seluruhnya dicatat oleh petugas gudang dan pengurus barang, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Atas berbagai temuan itu, Pansus merekomendasikan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan dan aset RSUDAM, termasuk penguatan peran Satuan Pengawasan Intern (SPI), optimalisasi sistem e-logistik, serta pemberian sanksi kepada rekanan yang wanprestasi. “Temuan ini merupakan bentuk kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan dan berpotensi mengarah pada pidana korupsi,” ujar Condrowati.

Bermasalah Sejak Tender Dan Pengerjaan

Pembangunan gedung nuklir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung yang dibangun tahun 2024 sepertinya bermasalah sejak awal tender yang diduga sara KKN, hingga telat rampung. Dalam website lpse.lampungprov.go.id, pembangunan gedung nuklir dengan nilai kontrak Rp8,38 miliar ini ditender pada Agustus 2024 dan dikerjakan oleh Putra Parma.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) gedung nuklir Sabariah mengatakan, berdasarkan syarat untuk kontrak khusus pembangunan gedung nuklir pihaknya memberikan kesempatan perpanjang 50 hari kerja dari 31 Desember 2024.

Pertama, kata Sabariah, gedung nuklir yang dibangun memiliki manfaat untuk RSUDAM Lampung dan masyarakat Lampung pada khususnya. Sebab, gedung nuklir ini dibangun untuk menjadi tempat alat kedokteran nuklir yang diterima oleh RSUDAM Lampung yang diperkirakan sampai ke Lampung pada April 2025 mendatang. “Alat itu kita harus siapkan sarana prasarananya. Maka tempatnya kita buat di atas gedung mall RSUDAM,” ujar Sabariah dilangsir radarlampung.com, Kamis 2 Januari 2025 lalu.

“Kalau kita tidak siapkan sarana prasarananya kita akan di-blacklist, kita tidak akan mendapatkan alat itu lagi dari pusat. Sedangkan alat itu penting sekali untuk Provinsi Lampung,” sambungnya.

Menurut Sabariah, pembangunan gedung nuklir ini berkaitan dengan kinerja RSUDAM Lampung yang merupakan rumah sakit pengampuh nasional untuk kanker. “Kita harus menyiapkan sarpras, itulah saya ambil keputusan memberikan kesempatan dengan denda keterlambatan 1 permil dikali nilai kontrak. Jadi tidak main-main perpanjang ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan jika tender dimulai dari Agustus 2024 dan saat ini realisasi pekerjaan telah lebih dari 76 persen. “Jadi dari aspek manfaat itu sangat penting juga karena kita tahu banyak pasien kanker. Kita harus punya itu. Makanya saya beri kesempatan 50 hari kinerja kepada rekanan itu sudah jelas di syarat umum khusus kontak,” ungkapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *