Wagub Jihan Beri Nama Bayi yang Ditelantarkan di Teras Warung

Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di teras warung makan di Kampung Sri Basuki, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, diberi nama Hana Aisyah Qaisarah oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

 

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik warung, Widia Ningsih, pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Saat hendak ke kamar mandi, ia mendengar suara tangisan bayi yang kemudian ditemukan tergeletak di atas kursi hanya berbalut handuk merah.

 

Bayi segera dibawa ke dalam rumah dan dilaporkan ke aparat desa. Kepolisian setempat kemudian membawa bayi ke Puskesmas Seputih Banyak untuk perawatan awal, sebelum dirujuk ke ruang Perinatologi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

 

Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yang juga menjabat Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, mengunjungi bayi tersebut dan memberikan nama atas permintaan pihak rumah sakit dan Yayasan Bussaina Lampung.

 

“Dengan senang hati dan penuh doa, saya berikan nama Hana Aisyah Qaisarah. Semoga Hana tumbuh menjadi perempuan yang tangguh dan membawa keberkahan,” tulis Jihan dalam akun Instagram resminya.

 

Ia juga memastikan bahwa bayi tersebut akan berada dalam pengawasan negara dan lembaga sosial. Setelah kondisi kesehatannya stabil, proses pengasuhan akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriah, turut menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut dan mendorong evaluasi terhadap sistem perlindungan sosial.

 

“Peristiwa ini menyentuh nurani kita semua. Ini bukan hanya soal bayi yang ditinggalkan, tapi juga cermin situasi sosial yang perlu dibenahi,” ujarnya.

 

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, menyatakan bahwa bayi tersebut memiliki berat 1,8 kilogram dan panjang 45 sentimeter. Kondisinya kini stabil dan masih dalam perawatan medis.

 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *