Lampung Barat, sinarlampung.co-Realisasi anggaran dana desa tahun 2024 di Pekon (Desa,red) Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, diduga sarat dengan masalah dan korupsi. Indpektorat diminta menjalankan fungsinya sebelum kasusnya menjadi atensi penegak hukum.
Salah satu contoh mata anggaran yang dis sorot laporan realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 milik Pemerintah Pekon Lumbok Timur, ketiga mata anggaran tahun 2024 untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp129.800.000; peningkatan jalan pemukiman Rp97.680.000 dan penyelenggaraan informasi publik sebesar Rp47.280.000, total Rp274.760.000 diduga menguap.
Informasi di Lumbok Timur menyebutkan kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan sarat dengan indikasi Kolusi dan Nepotisme karena merupakan akses menuju kediaman pribadi peratin (kepala desa-red). Sedangkan anggaran ketahanan pangan yang direalisasikan untuk belanja ternak Kambing berikut kandang pemeliharaan dikuasai sendiri oleh sang peratin untuk kepentingan pribadi.
Warga berharp Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pekon Lumbok Timur secara menyeluruh dan objektif. Saat dikonfirmasi wartawan kepada Peratin Lumbok Timur sulit ditemuai, terlebih sejak kasus dugaan korupsi Dana Desa itu mulai disorot publik.
Dana Desa Pekon Cipta Waras Diduga Jadi Bancaan Perantin
Anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, diduga sarat masalah dan dijadikan bancaan Perantin dan aparat Pekon. Total potensi kerugian negara mencapai Rp293.497.750 dari enam mata anggaran bermasalah. Bahkan ada dugaan gratifikasi kepada sejumlah pihak untuk membungkam kasus ini.
Keenam mata anggaran bermasalah dalam pengelolaan Dana Desa Cipta Waras 2024 antara lain, kegiatan operasional PKD yang menghabiskan biaya hingga Rp17.305.000; penyusunan dokumen perencanaan tata ruang pekon Rp12.356.750; pengadaan seragam untuk anak TK/PAUD Rp21.000.000; peningkatan jalan Pemangku Waras Jaya Rp97.018.000; peningkatan jalan Pemangku Cipta Sakti II Rp97.018.000 dan pemeliharaan serta pengadaan pagar balai pekon Rp48.800.000.
“Sudah ramai mas soal dana desa itu. Bahkan pihak Inspektorat Daerah Lampung Barat terkesan tutup mata, dan tidak peduli dengan persoalan yang ada,” ucap warga Pekon Cipta Waras, kepada wartawan.
Menurutnya, ada aliran Dana Desa yang dikoordinir oleh oknum DPK Apdesi dan pihak Kecamatan Gedung Surian untuk diserahkan kepada petinggi-petinggi daerah sebagai bentuk upeti pengamanan atas segala persoalan yang ada.
“Pihak Inspektorat tidak akan banyak berkutik atas banyaknya masalah dalam pengelolaan Dana Desa karena diduga ikut menerima aliran Dana Desa untuk pengamanan. Inilah masalah sesungguhnya yang membuat laju pembangunan di Lampung Barat terkesan macet dan tidak berkembang,” ujarnya.
Wartawan mencoba menkonfirmasi kepada Peratin Cipta Waras dan Inspektorat Lampung Barat. Namun belum direspon. (Red)
Tinggalkan Balasan