Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Hibah Rp22 Miliar di Bawaslu Lampung Tengah

Bandar Lampung, sinarlampung.co-DPP Laskar Lampung mengadukan dugaan korupsi dana hibah dari Pemda Kabupaten Lampung Tengah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 24 Juni 2025.

Laskar Lammpung menduga realisasi dana hibah Rp22 miliar yang digelontorkan Pemda Lampung Tengah untuk proses Pilkada 2024 itu sarat dengan markup dan laporan spj fiktif. “Penggunaan anggaran tidak sesuai dengan jumlah yang telah dianggarkan,” kata Sekjen DPP Laskar Lampung Panji Nugraha, SH.

Karena itu, Panji meminta Kejati memeriksa anggaran sewa kantor Bawaslu Kecamatan, sewa meubeler hingga Rp1 miliar lebih. Bahkan anggaran makan minum, belanja ATK Rp2,6 miliad, perjalanan Dinas, meeting, BBM Rp511 juta, honor, dan sosialisasi pengawasan pemilu hingga Rp1 miliar. “Saya yakin pihak kejaksaan mampu melihat dugaan ketidakwajaran penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2024 tersebut,” kata Panji

Menurut Panji, Laskar Lampung ingin ikut mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi itu musuh negara. “Kami akan aksi jika kasus ini tak diusut,” ancamnya.

Dalam laporan tersebut menurut Panji, turut diserahkan bukti-bukti petunjuk diantaranya Spj penggunaan dana hibah dari pemda Lampung Tengah. “Jadi laporan kita ke Kejati tadi juga dilengkapi dengan bukti-bukti diantaranya SPJ penggunaan Dana hibah dari Pemda Lampung Tengah, dan bukti pemberian hibah dari Pemda Lampung Tengah ke Bawaslu Lampung Tengah, waktu masih jamannya Bupati Musa Ahmad,” terang Panji.

Untuk itu Panji berharap agar Kejati Lampung dapat menindak lanjuti dan memproses laporan dari Laskar Lampung. “Kami berharap agar Kejati Lampung dapat menindak lanjuti dan memproses laporan itu, dan menjadikan hukum sebagai panglima dengan kata lain Kejati diharapkan dapat memperlakukan semua orang sama di mata hukum dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia ini,” Tegas Panji. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *