Rp2,7 Miliar Lebih Anggaran Perjalanan Dinas Bappenda Lampung Barat Diduga Fiktif?

Lampung Barat, sinarlampung.co-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat sepanjang tahun 2024 menghabiskan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp2,7 miliar lebih, untuk membiayai 53 paket kegiatan perjalanan dinas yang dibagi kedalam tiga kategori perjalanan. 

Informasi di Lampung Barat menyebutkan dengan anggaran sebesar itu maka sepanjang tahun 2024 dalam setiap hari kerja, Bappeda Lampung Barat harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp10.422.376 untuk membiayai perjalanan dinas, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Potensi korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas itu sangat mudah, karena pertanggungjawaban yang dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” kata Sumber di Bappeda Lampung Barat.

Menurutnya, wajar jika Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, akhirnya secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus di pangkas. Selain karena tidak memberikan dampak langsung terhadap pembangunan, urusan yang satu ini juga sangat rentan korupsi.

Saat dikonfirmasi wartawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Barat Indra Gunawan meminta pemberitaan kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas tahun 2024 Rp 2 miliar untuk tidak ditayangkan. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bappeda Lampung Barat Indra Gunawan dilangsir Tipikor News, Selasa 15 April 2025.

“Kenapa beritanya gitu, kalau belum ada yang bagus ya jangan buruk. kalau bisa jangan seperti itu saya juga masih baru masih Plt, lagian sekarang masih efisiensi anggaran,” kata Indra. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *