Pematank Akan Laporkan Dugaan Perjas Fiktif di Pemda Tanggamus Tahun 2024, Keramat Siapkan Unjukrasa Desak Copot Sekda

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Perjalan Dinas (Perjas) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2024, diduga marak dengan SPJ fiktif, dengan potensi kerugian negara mencapai setengah miliar rupiah. Uang itu diduga dinikmati 166 pegawai termasuk didalamnya ada nama Sekda Suaidi saat menjabat kepala BPKAD, dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsyan. Pematank menyiapkan laporan ke Kejati Lampung.

“Ada ratusan juta dana perjalan dinas yang berpotensi merugikan keuangan negara dialokasikan APBD Tanggamus tahun 2024, yang dinikmati 166 pegawai, dan pejabat di Sekretariat Kabupaten Tanggamus. Dari 116 orang yang menikmati anggaran tersebut termasuk Sekda Suaidi saat menjadi Kepala BPKAD dan Mulyadi Irsan saat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus,” kata Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli SH, kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.

Menurut Suadi Romli, data yang ditemukan Pematank menyebutkan kelebihan pembayaran milik Mulyadi sebesar Rp23.948.600. Pekan depan kita laporkan dugaan Korupsi perjalan dinas ini ke Kejati Lampung,” ujar kata Romli.

Menurut Romli, bahwa dugaan korupsi ini tentu menciderai hari rakyat kabupaten Tanggamus, yang mana selama ini kabupaten ini selalu mengalami defisit anggaran. “Ternyata bisa jadi bukan defisit, melainkn pemerintah daerahnya tidak bisa mengalokasikan anggaran dengan baik. Sehingga membuat kabupaten Tanggamus tidak bisa melakukan pembangunan dengan maksimal karena anggaran habis untuk pejabat jalan-jalan,” Ujarnya. 

Selain nama dua petinggi Kabupaten Tanggamus itu, juga banyak nama pejabat setngkat Kabag hingga ASN dan tenaga kontrak.

 

Keramat Desak Sekda Dicopot

Pegiat anti korupsi lainya, Koordinator Aliansi Koalisi Rakyat Madani (Keramat), Sudirman Dewa, mengatakan pihaknya mendesak Bupati Tanggamus Saleh Asnawi untuk segera mengganti Sekda, yang menurutnya merupakan bagian dari rezim kepemimpinan sebelumnya, yang juga banyak terlibat dugaan korupsi termasuk dalam perjalanan dinas fiktif itu.

“Insyaallah, pekan depan kami akan menggelar aksi damai di kantor Pemkab Tanggamus. Keramat meminta Bupati Saleh mengganti pejabat ‘warisan’ mantan Bupati Dewi Handajani dan Penjabat Bupati Mulyadi Irsan,” kata Dewa, Kamis 3 Juli 2025.

Menurutnya, perombakan pejabat eselon II merupakan langkah strategis untuk mendukung keberhasilan visi dan misi Bupati Saleh Asnawi yang mengusung jargon ‘Jalan Lurus’. “Perbaikan dan mulusnya jargon ‘Jalan Lurus’ hanya bisa dilakukan jika Bupati Saleh secepatnya merombak gerbong pemerintahan, dan menempatkan pejabat sebagai Kepala OPD yang mampu bekerja secara terpadu juga selaras,” ujarnya.

Tak hanya Sekda Suaidi, Dewa juga menyoroti sejumlah nama pejabat eselon II lainnya yang menurutnya layak diganti. Di antaranya Riswanda (Kadis PUPR), Suhartono (Kadis Kominfo), dan Andi Gunawan (Sekretaris DPRD).

Dewa menilai, keberadaan Suaidi sebagai Sekda justru dapat menghambat jalannya pemerintahan jika tidak segera dievaluasi. Ia menyinggung adanya temuan kelebihan pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. “Sekda itu harus cermat dan teliti, jangan sampai terkesan ‘menjebak’ bupati terkait keputusan, sehingga tidak terjadi temuan-temuan dalam realisasi penggunaan APBD,” ucapnya.

Dewa mengungkapkan bahwa Suaidi saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat temuan SPPD itu terjadi, dan kini disebut-sebut tengah menjadi perhatian pihak penegak hukum. “Kami mendapat informasi, bahwa temuan SPPD 2024 tersebut sedang dibidik Kejati Lampung. Bahkan, laporan dugaan tindakan kesewenang-wenangan Suaidi kini sedang ditangani oleh Kejari Tanggamus,” ujar Dewa. (Red/*)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *