Bandar Lampung,sinarlampung.co-Tim Gabungan Resmob Tekab 208 Polda Lampung menangkap satu pelaku pembunuh sadis driver travel Kotabumi-Bandar Lampung. Satu pelaku bernama Ujang Syafrudin alis Uje, warga Kedaton, Kota Bandar Lampung, ditangkap di sebuah rumah di Desa Wayhui, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 4 Juli 2025), sekira pukul 16.30 WIB.
Direktur Reserse Krimum Polda Lampung Kombes Pol Andi Rizal membenarkan penangkapan satu pelaku tersebut. “Satu berhasil diamankan Tim Gabungan. Untuk dugaan keterlibatan pelaku lainnya, masih dalam pengembangan,” ujarnya Andi Rizal yang baru menjabat menggantikan Kombes Pahala.
Letusan senjata api saat proses penangkapan dan penggerebekan itu sempat mengagetkan warga RT 18, Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Warga keluar rumah dan menyaksikan adegan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan sopir travel di Kota Baru itu.
Terlihat puluhan orang anggota polisi berpakaian preman membawa senjata laras panjang dan pistol. Warga menyaksikan seorang pria gempal berkumis berpakaian putih dan celana pendek terduga pelaku pembunuhan sopir trevel dimasukkan ke dalam mobil dengan tangan diborgol.
Seorang anggota polisi yang berada dalam rombongan itu mengatakan benar bahwa aksi itu adalah penangkapan tersangka pembunuhan sopir travel yang ditemukan, Minggu 29 Juni 2025 kemarin. “Iya Bang ini pengakapan terduga pelaku pembubugan sopir trevel di Kota Baru, baru satu pelaku dan masih dikembangkan,” katanya.
Sebelumnya warga Desa Gedung Agung, digegerkan dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu Kotabaru. Korban diduga sopir travel diduga dibunuh lalu dibuang di lokasi korban ditemukan oleh warga sekitar.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup, bagian dahi terdapat luka robek dan darah keluar dari hidung dan belakangan korban diketahui bernama Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara
Korban sopir travel bernama Arika Erwin asal Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara tak terpantau keluarga dan teman-temannya sesama travel pada Sabtu 28 Juni 2026, pukul 10.00 WIB.
Jenazah korban ditemukan dengan wajah babak belur dan leher bekas jeratan di bawah Jembatan Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 29 Juni 2025, pukul 09.00 WIB. Kemudian pada Senin 30 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, Hermanto Satpam Perumahan Bukit Kencana, Jalan Antasari mengatakan pihaknya menemukan mobil Agya warna silver di rumah kosong bekas TK di perumahan tersebut pada pukul 08.00 WIB. (Red)
Tinggalkan Balasan