M Firsada Rangkap Jabat Komisaris Utama Bank Lampung?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Provinsi Lampung menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung, yang sebelumnya dijabat Sekdaprov Fahrizal Darminto, hingga pensiuan.  

 

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan bahwa Bank Lampung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima penyertaan modal dari Pemprov Lampung dan memiliki komposisi saham terbesar di antara para pemegang saham lainnya.

 

“Sebagai pemegang saham pengendali, Gubernur Lampung memiliki kewenangan untuk menunjuk Komisaris Utama, dengan persetujuan para pemegang saham lainnya, yakni para bupati dan wali kota,” ujar Marindo di Kantor Gubernur, Senin 7 Juli 2025.

 

Menurut Marindo, secara prinsip, posisi Komisaris Utama adalah perpanjangan tangan dari pemegang saham mayoritas, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Namun, karena padatnya agenda gubernur, tugas tersebut didelegasikan kepada orang yang dinilai kompeten. “Penunjukan Pak Firsada telah melalui kajian, analisis, dan kebijakan Pak Gubernur, serta telah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya.

 

Marindo menegaskan bahwa Firsada memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. “Tugas utama Komisaris Utama adalah mengawasi, memberi nasihat, serta memastikan seluruh proses di Bank Lampung berjalan sesuai tata kelola yang baik,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *