Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, di Ruang Rapat Utama, Kamis (26/06/2025).
Pelantikan ini didasarkan atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.1.3/3146/VI.04/2025 tentang pengangkutan, pemindahan, dan penghentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 25 Juni 2025 oleh Gubernur Lampung.
Pelantikan ini merupakan hasil rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap mekanisme pengisian jabatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kompetensi.
Dalam Berbagainya, Sekdaprov mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan pentingnya dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Saya mohon kepada Saudara untuk terus bekerja dengan penuh semangat, memberikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat Lampung,” ujar Sekdaprov.
Sekdaprov menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini bukan sekedar pergantian posisi atau rotasi jabatan semata. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional, adaptif, dan terfokus pada hasil, jelasnya.
Sekdaprov mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar dan bentuk kepercayaan dari masyarakat. Sekdaprov pentingnya setiap kebijakan dan anggaran agar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah amanah besar, sekaligus bentuk kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat, kita tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dikerjakan, tetapi apa hasilnya,” tegasnya.
Di tengah dinamika perkembangan dunia yang cepat dan harapan masyarakat terhadap teknologi yang terus meningkat, Sekdaprov mendorong para pejabat untuk beradaptasi dan mampu mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan.
“Jadilah pemimpin yang inovatif, cerdas, bekerja keras dan jujur dalam bertindak, ikhlas dalam pengabdian, mampu menunjukkan dharma bhakti di daerah, serta siap menerima tugas dan tanggung jawab pimpinan,” tambahnya.
Dua pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur tersebut adalah :
1. Achmad Saefulloh, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, kini menempati posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung.
2. Ganjar Jationo, SE, MAP, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung. (*)
Tinggalkan Balasan