Ribut Saat Berjudi Kades Batu Badak dan Bendahara Desa Tikam Warga, Korban Lapor ke Polda Lampung

Lampung Timur, sinarlampung.co-Oknum Kepala Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Hasan dilaporkan ke Polda Lampung, karena diduga menganiaya warganya sendiri. Hasan bersama Bendaranya Rd, mengerotok Abu Bakar (45), hinnga terluka sabetan badik di tangannya, di Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Senin 7 Juli 2025 sore sekira pukul 14.00.

 

Akibatnya, korban menderita luka sayatan di bagian tangan kanan, dan memar dibagian wajah. Korban berhasil lolos dari pengeroyokan, dan roboh tak jauh dari rumahnya. Korban kemudian di larikan ke rumah sakit RS Airan Raya,Bandar Lampung.

 

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, sore itu Kades Hasan bersama para perangkat Desa, termasuk korban, berkumpul di arena judi dadakan, disalah satu rumah warga. Saat korban akan ikut bermain, sempat disapa oleh Kepala Desa, dengan mengatakan kalo main judi harus ada modal. “Mau ikun main, punya modal enggak, nanti jangan pas main mau gadai ini, gadai itu,” kata saksi dilokasi kejadiany.

 

Mendengar perkataan kepala desa itu, Abu Bakar merasa tersinggung dan pergi meninggalkan lokasi rumah yang sedang dijadikan tempat berjudi itu. Namun beberapa jam kemudian, Abu Bakar mendatangi kembali lokasi itu. Sementara sang kades dan perangkat desa sedang asik bermain judi.

 

Saat tiba dilokasi, Abu Bakar justru langsung terlibat cekcok mulut dengan sang Kades Hasan. Sejurus kemudian Hasan mengeluarkan badik dan menyerang Abu Bakar, termasuk RD si bendahara Desa juga langsung memukuli Abu Bakar, hingga lokasi rumah itu tercecer oleh darah korban.

 

“Awalnya mereka itu kumpul disalah satu rumah warga yang ada di Desa Batu Badak untuk main judi kartu remi. Sesampainya disana Kepala Desa Batu Badak Hasan berucap sama teman-temannya yang mau main, Ada duit ga? Jangan nanti banyak alesan mau gadai-gadaianlah-apalah, kan ga enak kata HS. Disitulah korban Abu Bakar tersinggung. Mendengar ucapan Kades seperti itu, Abu Bakar bangun dari tempat duduk dan pulang karna tersinggung,” ujar warga yang ada dilokasi kejadian.

 

Namun, kata dia, setelah beberapa saat meninggalkan tempat perjudian, Abu Bakar kembali mendatangi Hasan yang pada saat itu masih bermain judi bersama beberapa perangkat Desa lainnya. Hingga terjadi percekcokan antar keduanya yang berujung penikamankepada Abu Bakar.

 

“Setelah beberapa saat kemudian, korban AB datang lagi ke tempat main judi itu, dan langsung menemui Kepala Desa Hasan. Dan terjadilah cekcok dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa ber-inisial RD. Sementara korban AB terluka oleh senjata tajam Kepala Desa Batu Badak,” ujarnya.

 

Warga lainya menambahkan dengan terluka dan memar, Abukabar berlari ke kerumahnya untuk meminta diantarkan kerumah sakit. ” Walaupun sudah luka parah, Abu Bakar masih bisa pulang ke rumahnya, setelah tiba dirumah pihak keluarga kaget dan langsung membawanya ke Puskesmas Peniangan. Karna lukanya cukup serius maka dirujuklah ke Rumah Sakit Airan Bandar Lampung,” katanya.

 

Kapolsek Marga Sekampung IPDA Farhan Maulana yang dikonfirasi wartawan mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban terkait peristiwa tersebut. “Iya untuk peristiwa yang terjadi yang melibatkan oknum Kades itu, pihak kita belum menerima adanya laporan resmi dari pihak korban. Tapi kami sedang mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti otentik serta keterangan dari para saksi di TKP, untuk selanjutnya kami lakukan penindakan terhadap Pelaku Penganiayaan,” kata Farhan Maulan.

 

Sementara kasus Kades tikam warga di arena perjudian itu mengagetkan warga Batu Badak. Warga mendesak aparat penegak hukum cepat bergerak dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. “Tindakan kepala desa tersebut telah mencoreng nama baik pemerintahan desa, dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Apalagi malah berjudi. Kejadian tersebut diperkirakan Jam 2 Siang dan infonya Polsek Marga Sekampung sudah mengecek TKP nya,” ujar Warga.

 

Dilaporkan Ke Polda

 

Sementara keluarga korban telah melaporkan kasus penganiayaan oleh Kepala Desanya itu ke Polda Lampung. Dul Pepati, atah Abu Bakar melaporkan penganiayaan berat terhadap anaknya ke Polda Lampung, Selasa 8 Juli 2025, dengan nomor laporan LP/B456/VII/2025/SPKT/Polda Lampung.

 

Dalam laporannya, Dul Pepati menyebutkan bahwa anaknya pulang dalam kondisi bersimbah darah dan nyaris tak sadarkan diri. Abu Bakar,  sempat dibawa ke puskesmas, lalu dirujuk ke RS Airan Raya Bandar Lampung karena luka yang cukup parah, terutama di bagian tangan. “Kami hanya ingin pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Dul Pepati kepada wartawan di RS Airan.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan membenarkan adanya kasus oknum kepala desa di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung lantaran menganiaya hingga membacok warganya menggunakan senjata tajam. 

 

“Korban bernama Abu Bakar (45) warga Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur. Peristiwa disalah satu rumah warga di desa yang sama. Pelaku menurut informasi memang seorang kades, untuk korban saat ini masih menjalani perawatan. Laporan masuk ke Polda,” kata Zaldi.

 

Sementara korban Abu Bakar mengalami luka robek parah akibat sabetan senjata tajam pada bagian tangan kiri. “Korban dilaporkan sempat tidak sadarkan diri, sehingga segera dibawa ke klinik wilayah setempat, lalu dilakukan rujukan ke rumah sakit di Bandar Lampung,” katanya.

 

Ihwal motif pembacokan, kata Zaldi masih dalam penyelidikan. Petugas kita juga sudah mendatangi lokasi untuk meminta dan mendalami keterangan para saksi-saksi di lokasi kejadian. “Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *