TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengumumkan hasil verifikasi media massa pada Rabu, 17 Juli 2025 mendatang. Pengumuman tersebut dijadwalkan dilakukan secara daring untuk memastikan keterbukaan dan kemudahan akses bagi seluruh media yang mengikuti proses seleksi.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pegawai Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Deni, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi akan diumumkan melalui kanal resmi milik Pemkab Tanggamus.
“Pengumuman hasil verifikasi media akan dilakukan pada tanggal 17 nanti secara online,” ujar Deni.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tanggamus, Ruslan. Menurutnya, seluruh media yang telah mengikuti verifikasi administrasi maupun faktual akan mengetahui hasilnya secara serentak pada tanggal tersebut.
“Ya, pengumumannya tanggal 17 nanti,” kata Ruslan menambahkan.
Verifikasi media ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tanggamus untuk memastikan media yang bekerja sama memiliki legalitas dan profesionalisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Penilaian meliputi aspek administratif, legalitas perusahaan pers, domisili media, serta kelayakan redaksi dan teknis.
Sebelumnya, Diskominfo telah melakukan proses verifikasi terhadap ratusan media lokal dan regional yang beroperasi di Kabupaten Tanggamus. Media yang dinyatakan lolos akan menjadi mitra resmi pemerintah daerah dalam publikasi pembangunan, penyebaran informasi, serta edukasi kepada masyarakat.
Sementara bagi media yang belum dinyatakan memenuhi syarat, Diskominfo memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan pengajuan ulang pada periode verifikasi berikutnya.
Pengumuman resmi hasil verifikasi pada 17 Juli 2025 dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Tanggamus dan kanal informasi Diskominfo. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan