Bang Alzier Gugat Tanahnya yang Disertifikasi Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN Bandar Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tokoh politik Lampung Alzier Dianis Thabranie (ADT) menyatakan bahwa dirinya merasa tertipu oleh mafia tanah yang diduga melibatkan pejabat BPN Kota Bandar Lampung sejak tahun 2020. Lahan miliknya itu adalah hibah dari Syafei Sani Tjakra pada 6 Oktober 2019.

 

Lahan seluas 7.813 meter2 tersebut berada di simpang Jalan Wan Abdurahman/Cempaka, RT 01, LK III, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,” kata Kata mantan tiga periode ketua Golkar Lampung itu.

 

Menurut Alzier, kasus ini berawal dari mandatnya buat pengurusan sertifikat lima tahun lalu. Alih-alih jadi sertfikatnya, lahannya malah dipagar beton dan konon telah disertifikasi atas nama seseorang pejabat.

 

Menurut ADT, dia juga telah membayar tunai PBB pertamanya atas lahan tersebut kepada Pemkot Bandar Lampung pada 5 Mei 2020. Dia menduga pengalihan lahannya ada permainan mafia tanah yang melibatkan aparat desa dan kecamatan setempat lima tahun lalu. “Saya merasa tertipu oleh pejabat BPN Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Rabu 9 Juli 2025.

 

Alzier menyatakan dirinya mencabut mandat pengurusan sertifikat dan akan menggugat para pihak yang terlibat sehingga lahan tersebut beralih ke pihak lain. Tak hanya lahan ADT, di kawasan Kelurahan Sumber Agung, banyak lahan yang kemudian dikuasai pejabat dan aparat. Di lahan tersebut, sudah banyak perumahan, tempat wisata, bahkan hotel. 

 

Pada tahun 1996, Syafei Sani Tjakra yang mengganti rugi lahan seluas 157 hektare atas nama Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL). Kesepakatannya, lahan tersebut nantinya akan jadi sirkuit yang akan dihibahkan ke Tommy Soeharto seluas 40-an hektare. Sisanya, kawasan wisata dan perumahan.

 

Namun, rencana tersebut bubar pascareformasi 1998. Syafei Sani Tjakra yang investasi lahan tersebut kemudian menghibahkan lahan seluas 7.813 meter2 kepada ADT. Keduanya memiliki hubungan baik sejak muda dan hadiah atas upaya ADT mengurus urusan pemilik mall pertama di Lampung itu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *