Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar Anggaran Pelayanan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda Lampung

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Dugaan korupsi anggaran kegiatan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Dinas Kesehatan Lampung Selatan TA.2024 Ro6,8 miliar lebih, di Laporkan ke Polda Lampung. Modusnya selai markup, juga laporan kegiatan hanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya, dengan SPJ fiktif.

 

Laporan ke Polda Lampung itu disampaikan oleh Organisasi Masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah, Jaringan Warga Banten Bersatu (Jawara Banten), sejak 18 Juni 2025 lalu. Dalam surat pengaduan masyarakat Nomor: 028/SP//V1/2025 ditujukan Kepada Yth. Kapolda Lampung

c/q Dir. Reskrimsus Polda Lampung, Perital Markup Kegiatan Pelayanan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Dinas Kesehatan Lampung Selatan TA.2024.

 

Dalam surat laporan yang ditandatangani Ketua Jawara Banten Suhairlar, dan sekertaris Ahmas Shahrijal, menyebutkan dasar hukum adalah Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana. Lalu Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, dan Undang-undang nomor 20 tahun tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

“Bersama surat ini kami ingin menyampaikan adanya indikasi MarkUp pada kegiatan Pelayanan Kesehataan Penyakit Menular dan Tidak Menular tahun 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp.6.846.927.800,- dengan laporan realisasi padda LKPJ senilai Rp. 6.199.588.700,-, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” tulis surat pengaduan tersebut.

 

“Kami menduga adanya Mark Up, pada kegiatan pelayanan kesehatan yang ada di dinas kesehatan Lampung Selatan, dimana kegiatan yang nilainya mencapai miliaran, tidak dijalankan bahkan hanya copy paste laporan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, kami meminta kepada para pihak untuk membongkar praktik KKN yang ada di Dina Kesehatan Lampung Selatan, mengingat tahun ini presiden prabowo menekankan korupsi di lingkungan pemerintah bisa dibongkar,” tulisnya lagi.

 

Atas laporan itu Jawara Banten berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan segera, menurut Undang Undang dan Perundangan yang berlaku. Sebagai komitmen bersama dalam mengawal tranparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.

 

“Kami juga melampirkan, beberapa bukti hasil investigasi LSM JAWARA BANTEN, bukti laporan pertanggung jawaban kegiatan Dinkes Tahun 2024 dari beberapa sumber terpercaya, kami berharap temuan tersebut, bisa dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan awal, dan bisa segera naik ke tahap penyidikan. Apabila kedepan ada kekurangan data dan memberikan update informasi, kami mengharapkan pihak penyidik dapat menghubungi jawara Banten yang kami tugaskan untuk mengumpulkan data dan informasi,” katanya.

 

Informasi di Polda Lampung membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Selatan itu. “Ada dumas, dan sedang didalami bidang Krimsus,” kata salah seorang perwira di Polda Lampung.

 

Korupsi Anggaran Makan Minum dan Snack

 

Anggaran lain yang menjadi sorotan di Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk tahun 2024, adalah sebagian besar anggaran untuk kegiatan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan dialokasikan untuk pengeluaran makan, minum, dan snack.

 

Dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LKPP), sejumlah besar dana anggaran Dinas Kesehatan justru diprioritaskan untuk konsumsi, bukan pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

 

Selain pengeluaran untuk konsumsi, anggaran tersebut juga mencakup pengadaan alat kesehatan (alkes) dan barang lainnya, namun alokasi untuk sektor tersebut dianggap tidak memadai. “Seharusnya anggaran untuk kesehatan lebih difokuskan pada program-program yang langsung berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat, Bukan untuk pengeluaran yang sifatnya konsumtif dan tidak mendesak,” ujar salah seorang pegawai Dinas Kesehatan di Lampung Selatan.

 

Karena banyaknya dugaan korupsi anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Selatan itu, banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Mereka meminta agar penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan ini segera ditindaklanjuti dan diperiksa lebih mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. “Sudaha banyak LSM, media, menyoal dugaan korupsi di Dinkes Lampung Selatan priode Bupati Sebelumnya, tapi sepertinya aman-aman saja,” katanya.

 

Belum ada keterangan resmi dari pihak dinas Kesehatan Lampung selatan terkait laporan dan sorotan miliar anggaran di Dinas Kesehatan itu. Kepala Dinas Lampung Selatan yang dikonfirmasi wartawan sedang tidak ada ditempat. “Kalo mau ketemu Kadis atau pejabatnya, harus janji dulu mas,” kata petugas di Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Selasa 8 Juli 2025. (Red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *