Proyek Jalan Rp5,3 Miliar di Pesawaran Diduga Bermasalah Aktivis Cium Aroma Korupsi

Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek rehabilitasi ruas Jalan Gedong Tataan–Kedondong di Kabupaten Pesawaran yang hampir rampung dikerjakan menuai sorotan. Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI) menilai proyek tersebut terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan jauh dari harapan masyarakat.

 

Proyek ini dikerjakan oleh CV Kemala Surya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp5,3 miliar. Mahmuddin, perwakilan G-MAK, menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

“Betul ini sedang dikerjakan, tapi kami menduga ada aroma korupsi dalam prosesnya. Dugaan ini bukan tanpa dasar karena sejak awal pengerjaan, kami sudah mendokumentasikan seluruh kegiatan,” ujar Mahmuddin, Rabu (10/7/2025).

 

Menurutnya, bukan soal keberadaan proyek yang dipersoalkan, melainkan mekanisme pengerjaannya yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Ia pun merinci beberapa temuan lapangan, antara lain:

 

1. Pekerjaan drainase banyak menggunakan batu bulat, tanpa penggunaan molen (mesin pengaduk semen), dan dilakukan secara manual. Bahkan, lapisan dasar tidak menggunakan sepatu beton sebagaimana mestinya.

2. Pemadatan lapisan dasar (Base A dan B) dinilai kurang maksimal. Jalan yang sudah berlubang langsung ditimpa dengan aspal lapis aus (AC-WC) tanpa perbaikan berarti, sehingga ketebalan aspal dipertanyakan.

3.Penggelaran hotmix dilakukan saat kondisi jalan basah, usai diguyur hujan. Pengerjaan berlangsung pada malam hari, namun tetap dilanjutkan meski permukaan masih digenangi air.

4. Ketebalan lapisan hotmix sangat tipis, tidak mencapai 3 cm, kecuali pada beberapa sisi tertentu yang diduga hanya ditujukan sebagai sampel untuk proses Provisional Hand Over (PHO).

5. Permukaan hotmix bergelombang dan tidak rata, yang bisa langsung dibuktikan dengan mengendarai mobil di atasnya.

6. Penggunaan material diduga tidak sesuai standar, seperti aspal berkualitas rendah dan agregat yang tidak memenuhi ukuran teknis.

 

Mahmuddin juga menyoroti lemahnya proses pemadatan dan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur, termasuk pengerjaan di saat hujan dan tanpa pengawasan ketat.

 

“Pemadatan yang tidak merata menyebabkan jalan cepat rusak. Apalagi ditambah pelaksanaan di bawah kondisi cuaca buruk dan minimnya pengawasan. Ini bisa mengarah pada dugaan pelanggaran spesifikasi teknis,” tegasnya.

 

Atas temuan tersebut, G-MAK berencana mengirimkan surat konfirmasi kepada Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk meminta klarifikasi dan informasi teknis mengenai proyek tersebut. Selain itu, mereka juga akan bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Kami akan tempuh jalur resmi. Kami ingin ada penjelasan terbuka dari dinas terkait, dan kami juga akan bersurat ke BPK,” tutup Mahmuddin. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *