Dendam Diejek, Petani di Lampung Tengah Tebas Tetangga hingga Tewas

Lampung Tengah, sinarlampung.co – Seorang petani di Lampung Tengah berinisial BY (32) tega menganiaya tetangganya sendiri, AD (73), hingga terbunuh. Aksi keji itu terjadi di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Korban diketahui merupakan warga Kampung Padang Ratu, sedangkan pelaku tinggal di sebelah rumahnya. Serangan brutal itu diduga memicu balas dendam karena pelaku kerap diejek oleh korban.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan, berdasarkan keterangan Saksi dan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sakit hati karena sering dihina korban.

 

“Pada saat itu, pelaku melihat korban keluar rumah. Tanpa diketahui korban, pelaku mengikuti dari belakang. Sesampainya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok,” kata Kasat Reskrim.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Warga yang menyaksikan peristiwa itu segera melapor ke Polsek Padang Ratu.

 

“Warga yang mengetahui kejadian itupun langsung melaporkan ke Polsek Padang Ratu,” imbuhnya.

 

Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

 

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik ​​juga akan melakukan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi mental pelaku. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

 

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

“Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *