Lampung Selatan, sinarlampung.co-Penghasilan tetap perangkat desa se Lampung Selatan belum dibayarkan. Tunggakan terhitung 8-10 bulan sejak tahun 2024-Juli 2025. Hal itu terungkap pasca protes perangkat Desa, yang menutup layanan kepada masyarakat oleh perangkat desa di Kantor Desa Pala jaya, Kecamatan Palas Medio Rabu 2 Juli 2025.
Penutupan Kantor Desa Palas Jaya, ditandai dengan pemasangan banner bertuliskan “Kantor Desa Kami Tutup Sampai Gaji Kami Dilunasi” lalu “Balai Desa Ditutup Pelayanan Dialihkan ke Kecamatan setempat”. Informasi di Desa tersebut menyebutkan penutupan pelayanan kantor desa itu menyusul belum dibayarkannya gaji para perangkat desa yang sudah berlangsung hingga 10 bulan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Palas, Iqbal Fuad mengatakan penutupan kantor balai desa dengan ditandai pemasangan banner bertuliskan “Kantor Desa Kami Tutup Sampai Gaji Kami Dilunasi” – “Balai Desa Ditutup Pelayanan Dialihkan ke Kecamatan setempat” dipicu masalah Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang belum dibayarkan.
Menurut Iqbal, bahwa siltap yang belum dibayarkan itu bervariasi antara 8-10 bulan, dimana kondisi tersebut terjadi kepada hampir seluruh Perangkat Desa. “Hampir semua yang belum dibayarkan. Antara 8-10 bulan terhitung sejak tahun 2023-2024,” ujar Iqbal kepada wartawan di Lampung Selata, Kamis, 3 Juli 2025.
Iqbal menjelaskan mendengar kabar protes d Desa Palas Jaya itu,usai pemasangan banner tersebut, dirinya langsung memerintahkan Sekcam dan Kaur Ekobang untuk mencari tahu secara terinci terkait permasalahan pada pihak pemerintahan Desa Pala jaya Lampung Selatan ini. “Kemarin pak sekcam sudah ke lokasi. Terus kita panggil semua ke kantor kecamatan. Tapi, yang hadir hanya Kades, Sekdes, Bagian Keuangan dan Operator desa,” ujar Iqbal.
Iqbal menyatakan pihaknya mendapat informasi jika pada Rabu malam seluruh perangkat desa kembali diundang untuk membahas persoalan tersebut. “Jadi persoalan siltap yang belum terbayarkan itu, akan diselesaikan. Kita sudah menghubungi melalui telepon, WA dan WAG tapi tidak direspon oleh para perangkat desa terkait,” ujarnya.
Terkait permasalahan mendasar sehingga siltap para Perangkat Desa tersebut hingga kini belum terbayarkan, Iqbal belum dapat menjelaskan secara rinci, lantaran masih dicari tahu. “Ya, belum jelas. Mudah-mudahan segera kita dapatkan informasinya dan dapat diselesaikan,” kata Iqbal.
Pihaknya menyebut masih mendata siapa-siapa perangkat Desa yang masih belum menerima siltap, untuk selanjutnya akan diselesaikan. “Hari ini, kita selesaikan, kalau tidak hadir lagi dibalai desa, kita akan berkomunikasi secara langsung untuk mencocokan data orang-orang yang belum dibayar,” kata Iqbal.
Iqbal menyebutkan banner penutupan telah diturunkan. Pihak kecamatan berupaya agar pelayanan di desa dapat kembali normal. “Banner, itu sudah diturunkan, dan diupayakan hari ini sudah normal,” tegasnya.
Sementara Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan Erdiansyah membenarkan ada kabar tersebut. “Itu sudah di mediasi oleh plt camat. Kita menghimbau bahwa agar segera diselesaikan Kewajiban Kades setempat,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan