Bandar Lampung, sinarlampung.co – Operasi Patuh Krakatau 2025 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan utama meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 melibatkan 54 personel dan mengedepankan pendekatan edukatif serta humanis. “Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga edukasi, imbauan, dan tindakan preventif untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas petugas dalam pelaksanaan operasi, serta mengingatkan agar operasi ini tidak menjadi rutinitas belaka, melainkan momen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam Operasi Patuh Krakatau 2025, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Melalui operasi ini, Polresta Bandar Lampung berharap tercipta ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik di kota ini. (***)
Tinggalkan Balasan