Agya Polisi Tabrak Pekerja Potong Rumput Jalan Tol Hingga Tewas di KM 79 Jalur B Tol Bakter

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Melaju kencang di jalur lambat, mobil Agya BE-2694-YS, yang dikemudikan Muttohar, oknum anggota Polres Tanggamus, Warga, Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, menambrak seorang pemuda, pegawai tukan potong rumput jalan tol, di KM 79 Jalur B Tol Bakauheni Terbanggi Besar, Sabtu 12 Juli 2025.

 

Akibatnya, Meiyadi, yatim warga Dusun II, Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan itu tewas diterpental dan tewas di tempat. Peristiwa yang tidak terjangkau CCTV Jalan Tol itu hanya disaksikan pengendara lain yang melaintas. Bahkan setelah menabrak Muttohar sempat kabur, dan dikejar pengendara lain.

 

Pengendara lain di jalur tol itu kemudian menghubungi petugas Tol. “Pengemudi mobil Agya itu melaju dari Natar menuju arah Bakauheni. Posisi mobil di jalur 1 dengan kecapatan tinggi. Katanya pengemudi mobil agya posisi mengantuk, tapi mengambil jalur lambat dengan kecepatan tinggi dan menabrak petugas pemotong rumput itu,” kata warga pengguna tol lain yang melihat kejadian.

 

Sementara rekan korban, sesama pekerja PML saat itu korban berada di dalam jalur sedang membabat rumput. Dan tiba-tiba dari arah belakang ada mobil melaju dengan cepat dan menabrak korban. “Korban mental dan meninggal di tempat,” katanya.

 

Kasus kini ditangani Direktoral Lalulintas Polda Lampung. (Red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *