Dang Ike Gagas Silaturahmi Adat Lampung Pesisir dan Pepadun

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tokoh Adat Lampung Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin. Sik. SH. MH. atau yang akrab dipanggil Dang Ike gelar Suttan Raja Diraja Lampung menginisiasi digelarnya Pertemuan Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung.

 

Dikonfirmasi, Dang Ike mengatakan tujuan silaturahmi merawat, melestarikan adat istiadat Lampung. Untuk bisa nantinya juga bisa bermanfaat untuk generasi kita sekarang dan generasi yang akan datang.

 

“Sebagai sarana sosial, sarana komunikasi, sarana adat budaya sebagai pemersatu baik itu orang Lampung maupun masyarakat yang mendatangi juga menjadi masyarakat Lampung sekarang. Jangan sampai perkembangan ekonomi, budaya, teknologi dan pengetahuan budaya adat bangsa ini tidak ada di dalamnya atau tertinggal di belakangnya. Adat itu alat pemersatu, kebetulan masing-masing di daerah punya adat dan adat yang ada di daerah termasuk di Lampung tidak ada adat yang merugikan atau merusak. Terlebih akan berbuat dosa, justru adat istiadat itu alat pemersatu untuk bangsa karena kita saling menghormati, saling menerima saling menghormati. Sebagai alat pemersatu baik di satu daerah maupun antardaerah,” kata Dang Ike Edwin diwawancarai Charta.id.

 

Dang Ike berharap acara Silaturahmi Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun ini, agar kita semua menyadari bahwa kita juga ada masanya. “Kita nggak bisa begini terus, oleh karenanya menjelang generasi mendatang, kami-kami ini membuat sesuatu karya, bahwa setelah kami nggak ada, maka generasi mendatang yang akan meneruskan adat budaya Lampung ini. Apa yang mau diteruskan, ya itu tadi adat budaya sebagai pemersatu, adat yang bermoral agama, kita jelaskan ke depan jangan sampai generasi ini hanya tau hanya pengetahuan saja. Kalau ada orang pintar, cerdas tapi dia tidak punya sopan santun dan tata Krama maka nggak bagus. Yang susah kalau orang yang bagus dan pintar tapi nggak punya tata Krama,” terangnya.

 

Terkait pada undangan Silaturahmi Dang Ike memakai gelar Adat Suttan Raja Diraja Lampung apakah gelar adat itu dari Sekala Brakk, Dang Ike menyatakan gelar Suttan Raja Diraja Lampung itu dari Way Kanan. “Bukan dari Sekala Brak, itu (Suttan Raja Diraja Lampung) dari Way Kanan. Saya pakai yang ada Suttan-nya. Kan itu boleh, namanya juga dalam Piil Pesinggiri namanya Bejuluk Beadok ya kan. Saya juga dapat gelar bukan hanya di Lampung, dari Sulawesi, Bugis, Mandar, Makassar, Banjarmasin dikasih gelar juga. Kita kan bangsa yang saling menghormati,” kata Dang.

 

Berikut Undangan Rencana Silaturahmi Pemangku Adat Lampung :

 

Rencana Pertemuan Silaturahmi

Pemangku Adat Lampung Pesisir dan Pepadun

Adat Budaya sebagai Pemersatu Orang Lampung

 

Assalamualaikum w w

Tabik Pun!

 

Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang sangat beragam. Dua entitas utama dalam struktur adat masyarakat Lampung adalah kelompok adat Pesisir dan Pepadun.

Keduanya memiliki ciri khas, nilai-nilai, dan tradisi yang telah berkembang selama berabad-abad dan menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat di daerah ini. Namun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, nilai-nilai adat dan budaya Lampung mengalami degradasi yang cukup signifikan.

Pengaruh globalisasi, urbanisasi, serta kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah turut berperan dalam melemahnya eksistensi budaya lokal ini.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, dirancanglah pertemuan silaturahmi antara pemangku adat Lampung Pesisir dan Pepadun.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan visi dan misi pelestarian adat budaya, memperkuat jati diri masyarakat adat Lampung, serta merumuskan langkah-langkah konkret guna memastikan keberlangsungan warisan budaya yang luhur ini bagi generasi mendatang.

 

Kondisi aktual menunjukkan bahwa perhatian terhadap pelestarian budaya Lampung semakin menurun. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, cenderung memberikan perhatian yang terbatas terhadap program pelestarian adat dan budaya lokal. Hal ini dapat terlihat dari minimnya alokasi anggaran, ketiadaan program strategis berkelanjutan, serta lemahnya dokumentasi dan pendidikan budaya di lembaga-lembaga formal. Akibatnya, budaya lokal kian tergeser oleh budaya luar yang lebih dominan secara visual maupun narasi.

Salah satu indikator nyata dari pergeseran ini adalah menurunnya jumlah penduduk asli Lampung yang saat ini diperkirakan hanya tinggal sekitar 30% dari total populasi di provinsi ini.

Penyusutan jumlah penduduk asli ini bukan hanya disebabkan oleh migrasi penduduk, tetapi juga oleh melemahnya identitas budaya yang menyebabkan asimilasi tanpa pelestarian nilai-nilai lokal. Jika kondisi ini dibiarkan, maka dalam dua generasi ke depan, masyarakat Lampung berisiko kehilangan jati dirinya secara total.

 

Adat dan budaya bukan hanya merupakan simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi sistem nilai dan perekat sosial yang sangat kuat dalam masyarakat Lampung. Baik kelompok adat Pesisir maupun Pepadun memiliki prinsip-prinsip adat seperti piil pesenggiri, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sembayan yang selama ini menjadi pedoman dalam interaksi sosial, penyelesaian konflik, hingga tata pemerintahan adat.

Nilai-nilai ini sejatinya bersifat universal dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan modern, sehingga seharusnya menjadi jembatan pemersatu di tengah perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, dan politik.

Oleh karena itu, pertemuan silaturahmi antara pemangku adat dua kelompok besar ini menjadi sangat penting, karena melalui pertemuan ini dapat dibangun kembali kesadaran kolektif tentang peran strategis adat budaya sebagai alat pemersatu sekaligus penjaga identitas kultural.

 

Salah satu tantangan utama dalam pelestarian budaya Lampung adalah minimnya manuskrip kuno atau dokumentasi tertulis yang dapat dijadikan panduan atau referensi dalam pembelajaran dan pelestarian budaya.

Banyak pengetahuan adat yang bersifat lisan dan tidak terdokumentasi secara sistematis. Akibatnya, ketika generasi tua mulai menua atau meninggal dunia, maka pengetahuan tersebut ikut hilang.

Kondisi ini diperburuk oleh kurangnya inisiatif institusional dalam upaya pendokumentasian, baik dalam bentuk tulisan, rekaman audio-visual, maupun kurikulum pendidikan.

Padahal, dokumentasi budaya merupakan fondasi penting bagi pembangunan karakter bangsa yang berbasis kearifan lokal. Tanpa dokumentasi yang memadai, regenerasi pemahaman budaya menjadi sulit dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

 

Dalam konteks ini, para pemangku adat memiliki peran yang sangat strategis. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur, pelestari tradisi, sekaligus pemimpin moral dalam komunitas adatnya masing-masing. Oleh karena itu, pertemuan silaturahmi ini menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan langkah, memperkuat jaringan, dan memperluas pengaruh positif dalam pelestarian budaya.

Para pemangku adat diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi motor penggerak revitalisasi adat dan tradisi melalui pendekatan yang adaptif dan inklusif. Mereka juga perlu mendorong terciptanya kolaborasi dengan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, serta komunitas kreatif untuk bersama-sama membangun ekosistem pelestarian budaya yang dinamis dan berkelanjutan.

 

Adapun agenda utama dalam pertemuan silaturahmi ini meliputi:

1. Dialog Budaya antara pemangku adat Pesisir dan Pepadun untuk menggali persamaan dan perbedaan sebagai dasar sinergi.

2. Penyusunan Rencana Kerja Bersama dalam bentuk program pelestarian budaya, dokumentasi adat, dan pendidikan budaya.

3. Deklarasi Komitmen Bersama dalam menjaga jati diri masyarakat Lampung melalui adat dan budaya.

4. Usulan kepada Pemerintah untuk mendukung kebijakan yang berorientasi pada pelestarian dan penguatan budaya lokal.

 

Pertemuan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah pelestarian budaya Lampung. Beberapa harapan yang ingin dicapai antara lain:

1. Terbentuknya Ikatan Pemangku adat Pesisir dan Pepadun Propinsi Lampung.

2. Tersusunnya dokumen strategis rencana pelestarian budaya Lampung.

3. Terjalinnya kerja sama lintas sektor dalam dokumentasi dan pendidikan budaya.

4. Meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian adat dan budaya.

 

Pelestarian adat dan budaya bukan sekadar upaya mempertahankan masa lalu, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun masa depan yang berakar pada jati diri dan kearifan lokal.

Dalam konteks masyarakat Lampung, pertemuan silaturahmi pemangku adat Pesisir dan Pepadun adalah simbol persatuan yang menjadi awal dari gerakan kolektif menyelamatkan warisan budaya.

Dengan komitmen bersama, dukungan berbagai pihak, serta semangat kebersamaan, diharapkan budaya Lampung dapat terus hidup, berkembang, dan menginspirasi generasi penerus sebagai identitas yang membanggakan dan tak tergantikan. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *