Tujuh Proyek Jalan di Lampung Tengah Bermasalah, BPK Temukan Rp933 Juta Kelebihan Bayar

Lampung Tengah, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp933 juta pada tujuh paket proyek peningkatan jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

 

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024, Nomor: 25A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tertanggal 23 Mei 2025.

 

Dari delapan paket proyek senilai total Rp22,3 miliar yang telah diserahterimakan, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp699 juta dan kekurangan volume sebesar Rp233 juta.

 

“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi sebesar Rp921,88 juta,” tulis BPK dalam laporannya.

 

BPK menilai kondisi ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang disepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa.

 

BPK merekomendasikan Bupati Lampung Tengah agar memerintahkan Kepala Dinas BMBK untuk menindaklanjuti temuan dan memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

 

Berikut rincian tujuh proyek yang ditemukan bermasalah:

 

1. Jalan Lempuyang–Tanjung Anom (Kec. Terusan Nunyai)

– Penyedia: CV Du

– Ketidaksesuaian spesifikasi: Rp250,10 juta

 – Kekurangan volume: Rp116,33 juta

  Total kelebihan pembayaran: Rp366,44 juta

 

2. Jalan Indera Putra Subing (Kec. Terbanggi Besar)

 

– Penyedia: CV MB

– Spesifikasi: Rp110,87 juta

– Volume: Rp27,81 juta

   Total: Rp138,69 juta

 

3. Jalan Kalidadi–Sendang Mulyo (R244)**

– Penyedia: CV Par

– Spesifikasi: Rp35,99 juta

– Volume: Rp244 ribu

Total: Rp36,24 juta

 

4. Jalan Kalidadi–Sendang Mulyo (R244) Lanjutan

– Penyedia: CV MSR

– Spesifikasi: Rp58,05 juta

 – Volume: –

  Total: Rp58,05 juta

 

5. Jalan Margorejo–Timbulrejo (Kec. Padang Ratu)

– Penyedia: CV Du

– Spesifikasi: Rp7,19 juta

– Volume: Rp3,12 juta

Total: Rp10,31 juta

 

6. Jalan Srikandi–Sumber Agung (Kec. Kalirejo)

 

– Penyedia: CV ASJ

– Spesifikasi: Rp164,15 juta

– Volume: Rp63,99 juta

  Total: Rp228,14 juta

 

7. Jalan Gunung Sugih–Sumber Agung (Kec. Gunung Sugih)

– Penyedia: CV ASJ

– Spesifikasi: Rp63,76 juta

– Volume: Rp20,23 juta

Total: Rp83,99 juta

 

8. Jalan Gotong Royong–Kota Gajah–Terbanggi Subing (Kec. Gunung Sugih)

– Penyedia: CV SJA

– Spesifikasi: Rp9 juta

– Volume: Rp2,17 juta

Total: Rp11,18 juta

 

Rekapitulasi Total Temuan:

 

1. Ketidaksesuaian spesifikasi: Rp699.148.942,77

2. Kekurangan volume: Rp233.918.636,09

3. Total kelebihan pembayaran: Rp933.067.578,86

 

(***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *