Baru Dibangun Sudah Hancur, Proyek Jalan Gedong Tataan Rp5 M Dituding Proyek Akal-akalan

Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek jalan Gedong Tataan–Kedondong di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam. Belum genap beberapa bulan rampung, kondisi aspal jalan sudah mengalami kerusakan. Warga memperkirakan proyek jalan senilai Rp5 miliar ini hanyalah proyek akal-akalan dan berpotensi kuat sarat korupsi.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengerjaan lapisan hotmix yang dilakukan saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Hal ini dinilai dibandingkan dengan standar teknis pengerjaan jalan, di mana kondisi permukaan seharusnya kering agar lapisan aspal dapat merekat sempurna.

 

“Sayang sekali, hotmix digelar saat jalan basah. Bagaimana bisa menempel maksimal? Akibatnya sekarang mulai rusak lagi,” kata seorang kepala desa di Kecamatan Way Lima, Rabu (16/7/2025).

 

Sejumlah warga, termasuk tokoh masyarakat bernama Yahul, juga mengaku kecewa terhadap kualitas proyek jalan Pesawaran ini. Ia menduga kuat pengerjaan dilakukan asal-asalan demi meraup keuntungan besar.

 

“Anggaran proyek Rp5 miliar itu bukan angka kecil. Tapi hasilnya sangat tidak sebanding. Kami menduga proyek ini hanya akal-akalan pemborong dan tidak mengutamakan kualitas,” ungkap Yahul.

 

Dugaan korupsi proyek jalan Pesawaran ini juga disampaikani LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPD Lampung. Sekretaris LSM Penjara, Ikbal Khomsi, SM, menyatakan adanya indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

“Kalau BPK atau BPKAD melakukan audit terhadap proyek ini, saya yakin akan ditemukan potensi kerugian negara. Ini perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tegas Ikbal usai meninjau lokasi proyek.

 

Ikbal juga berencana segera melaporkan hasil temuan dan pengaduan warga kepada pihak berwajib. Namun sebelumnya, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait status PHO (Serah Terima Sementara) proyek.

 

“Kalau pekerjaan ini sudah dilakukan PHO, maka ada kemungkinan keterlibatan oknum dinas. Kami akan mencari tahu dulu sebelum mengambil langkah hukum,” tutupnya.

 

Proyek jalan Gedong Tataan–Kedondong yang seharusnya menjadi akses vital bagi mobilitas warga kini justru menjadi simbol mengecewakan. Dugaan korupsi dan ketidaksesuaian teknis dalam proyek ini memperkuat desakan agar pengawasan dan penindakan lebih serius dilakukan terhadap penggunaan dana publik. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *