Tanggamus, Sinarlampung.co – Sikap tertutup Kepala ATR/BPN Tanggamus, Junadi A.Ptnh., M.M, menuai sorotan tajam. Beberapa wartawan yang mendatangi kantornya pada Jumat (18/07/2025) dengan tujuan memperkenalkan diri dan mengkonfirmasi sejumlah informasi, justru mendapat penolakan.
Menurut keterangan satpam setempat, Junadi menolak untuk bertemu jika tidak ada surat resmi dengan cap media
“Bapak tidak mau bertemu wartawan, peraturannya wartawan harus menulis surat resmi dengan cap kantor dan maksud tujuan yang jelas,” ujar satpam kepada awak media.
Sikap tersebut dinilai para wartawan sebagai bentuk anti-kritik dan menutup ruang komunikasi publik.
“Keterbukaan publik di ATR/BPN tidak tercermin saat kepemimpinan Junadi. Pemimpin sebelumnya tidak pernah mempersulit seperti ini,” ungkap salah satu wartawan yang hadir.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, gabungan awak media kembali mendatangi kantor ATR/BPN Tanggamus. Namun kedatangan mereka sempat dihadang di pos satpam, hingga terjadi perdebatan sengit. Akhirnya, hanya dua orang perwakilan yang diperbolehkan masuk untuk bertemu Junadi.
Setelah pertemuan tertutup itu, salah satu wartawan bernama Adi menyampaikan bahwa Junadi meminta maaf atas insiden ini.
“Beliau minta maaf dan berjanji akan merubah aturan. Katanya selama ini tidak pernah menerima laporan ada wartawan yang ingin bertemu. Ke depan, dia berjanji akan lebih terbuka,” jelas Adi kepada media.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, awak media menunggu bukti nyata perubahan kebijakan pelayanan publik di ATR/BPN Tanggamus agar tidak menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan