Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung Buruk Ini Kata Pimpinan Dewan

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung masih buruk, bahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah itu semakin mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta, bersama pimpinan dewan usai meninjau lokasi TPA, Rabu 16 Juli 2025.

Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta mengatakan, tumpukan gunung sampah yang tak lagi tertampung dan sistem pengelolaan yang jauh dari layak. “Pemkot tak bisa lagi menunda. Ini darurat lingkungan dan kesehatan. Harus ada langkah cepat dan nyata. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas,” kata Bernas di lokasi TPA, Rabu 16 Juli 2025.

Bernas berjanji akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan berencana melakukan peninjauan lanjutan dalam waktu dekat dan memastikan persoalan TPA Bakung masuk dalam prioritas pembahasan LPJ, RPJMD, dan APBD perubahan. “Kalau tak ada komitmen serius, kami akan angkat isu ini ke publik. Warga Bandar Lampung butuh kota yang bersih dan sehat,” urainya.

Wakil Ketua DPRD Wiyadi, mengungkapkan, bahwa volume sampah yang masuk setiap hari ke TPA Bakung mencapai 400–500 ton. Namun sistem pembuangan masih mengandalkan open dumping metode lama yang tidak ramah lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar. “TPA Bakung ini sudah tidak layak lagi. Kalau dibiarkan, bisa jadi bom waktu. Ini bukan sekadar soal bau atau pemandangan, ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ujar Wiyadi.

Menurut Wiyadi, jika TPA dikelola modern, sampah justru bisa menjadi potensi pendapatan daerah. “Bukan hanya mengatasi persoalan lingkungan, tapi bisa jadi sumber PAD jika dikelola dengan teknologi tepat—baik sebagai energi, kompos, atau daur ulang industri,” jelasnya.

Wakil Ketua Afrizal juga menyoroti minimnya sarana di lapangan. Dari tiga alat berat yang dimiliki, hanya satu unit yang masih berfungsi. Sisanya rusak dan dibiarkan terbengkalai. “Bayangkan, ribuan ton sampah hanya ditangani dengan satu alat berat. Ini jelas tidak maksimal. Pemerintah harus segera menambah armada dan fasilitas,” terangnya.

Wakil ketua lainnya, Sidik Efendi juga menyerukan pentingnya terobosan dari Pemerintah Kota untuk mengelola sampah secara modern. “Pemkot harus mulai melihat sampah sebagai potensi strategis, bukan sekadar limbah. Banyak kota lain sudah sukses mengubah sampah menjadi energi, bahkan bahan bakar alternatif,” katanya.

Sementara Kepala UPT TPA Bakung, Trinov mengatakan bahwa luas lahan TPA mencapai 13,6 hektare dan telah menjadi satu-satunya titik akhir sampah dari seluruh penjuru Kota Bandar Lampung. “Namun hingga kini, belum ada sistem pengelolaan terpadu yang diterapkan secara menyeluruh,” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *