Pria Tua di Tubaba Cabuli Bocah dengan Iming-iming Buah Cherry

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pencabulan anak bawah umur berinisial SI (62), warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang. Dia ditangkap pada 17 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Tukang Bawang Barat, Iptu Tosira, mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan keluarga korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan kemudian dinaikan status pemeriksaan tersangka dan selanjutnya Pelaku di amankan ke Polres Tubaba untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Tosira, Sabtu (18/07/2025)

Tosira menerangkan aksi asusila itu terjadi pada 2 Juni lalu. Berawal korban NP (7) bersama seorang teman bermainnya hendak membeli jajanan ke warung.

Dalam perjalanan, keduanya dipanggil pelaku dan diajak mampir ke rumahnya dengan dalih ingin memberikan buah cherry.

“Setibanya di rumah, pelaku meminta korban masuk ke dalam rumah dan diminta memijat pelaku. Saat itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit di bagian kemaluan korban,” kata Tosira.

Usai kejadian, pelaku memberi korban uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan kepada siapapun. Selang tiga minggu, teman korban menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya. Mendengar itu, orang tuanya lantas menanyakan kejadian tersebut hingga korban mengaku telah dilecehkan pelaku.

“Atas dasar laporan dari orang tua korban, perkara ini dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat. Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat secara resmi menetapkan SI sebagai tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *