Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala SNVT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Samuel mengatakan bahwa proses tender proyek sepenuhnya dilakukan oleh Pokja Pemilihan pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung, di bawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, yan saat ini masih masa pemeliharaan.
Hal itu terkait dugaan penyimpangan pembangunan proyek dan kualitas yang idak sesui spesifikasi proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok Tahun Anggaran 2024. ”Pekerjaan rehabilitasi sendiri dilaksanakan oleh PT Dollar Lestari Mandiri selaku penyedia jasa konstruksi, dengan pengawasan dari konsultan supervisi PT Transka Dharma Konsultindo KSO. Proses pelaksanaan telah mengacu pada ketentuan kontrak yang berlaku, termasuk penggunaan material yang telah diuji secara teknis,” kata Samuel kepada wartawan.
Soal banyaknya retakan pada plesteran, acian batu, serta sambungan antar panel beton, Samuel berdalih bahwa kondisi tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memengaruhi fungsi utama bangunan. “Selain itu, pekerjaan tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk diperbaiki sebelum serah terima akhir (FHO),” ucapnya
Samuel menambahkan bahwa rehabilitasi yang dilakukan tidak mencakup seluruh bagian Tanggul. “Beberapa segmen yang masih dalam kondisi baik pada saat pekerjaan dimulai memang tidak dilakukan perbaikan,” katanya, yang sekaligus menjawab surat LSM. (Red)
Tinggalkan Balasan