ASN di Lampung Kaget Ditolak Ngutang di BPR Karena Datanya Tercatat Dalam Kredit Aktif Rp3,9 Miliar di Bank Mandiri?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemrov Lampung kaget setelah mendapati dirinya tercatat memiliki pinjaman di Bank Mandiri sebesar Rp3,9 miliar. Padahal dirinya tidak pernah merasa mengajukan kredit sebelumnya. Hal itu diketahuinya saat akan mengajukan pinjaman di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Saya akan mengajukan pinjaman kecil di salah satu BPR. Namun ajuan saya ditolak karena histori kreditnya menunjukkan pinjaman aktif di Bank Mandiri. Bahkan nilainya tidak tanggung tanggung Rp3,9 miliar,” katanya di Bandar Lampung.

Korban kemudian didampingi Tim Hukum Sabat Law Firm (@sabatlawfirm). Dan Tim kuasa hukum menduga telah terjadi penyalahgunaan data atau dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pencairan kredit di bank pelat merah tersebut.

“Kok Bisa ada pinjaman keluar Rp3,9 miliar. Ini datanya siapa yang pake ini yang harus kita usut. Datanya dipakai oleh oknum untuk melakukan pinjaman di Bank BUMN, Lo bayangin seorang ASN levelnya berapa sih ASN,” ujar Tim Hukum dilaman media sosial Instagram @brorondm dari Sabat Law Firm, Jumat 18 Juli 2025.

“Bayangkan, seseorang yang merasa tidak pernah utang, tapi malah dianggap punya kredit. Ini harus diusut tuntas. Kita sedang selidiki siapa yang bertanggung jawab,” tambah kuasa hukum.

Pihak Sabat Law Firm kini sedang menempuh langkah hukum, termasuk meminta klarifikasi dari Bank Mandiri dan menyiapkan laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kepolisian. Mereka akan menelusuri apakah ada penyalahgunaan identitas ASN oleh pihak ketiga, atau bahkan dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam proses pengajuan fiktif itu. “Jika ditemukan ada pemalsuan tanda tangan atau rekayasa dokumen, kami akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Ini menyangkut reputasi dan hak hukum seseorang,” tegas tim hukum. (alif/Red/*)  

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *