Pesawaran, sinarlampung.co – Proyek peningkatan jalan senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuai beragam tanggapan. Meski pengerjaan masih berlangsung, sejumlah warga sudah mengapresiasi pembangunan itu. Namun, tidak sedikit yang melontarkan kritik pedas terhadap kualitas pekerjaan.
Tokoh agama Desa Kububatu, Julfi, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan jalan yang telah lama rusak. “Kami sangat senang, akhirnya jalan kami dibangun,” kata Julfi kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Namun, kritik datang dari Sugiono (47), tokoh masyarakat Desa Tanjung Rejo. Ia menilai proyek rigid dan hotmix tersebut dikerjakan asal-asalan. “Proyek ini amburadul, Mas. Saya curiga ada praktik KKN,” tegasnya saat ditemui di lokasi.
Menurut Sugiono, beberapa titik rigid beton sudah retak dan patah. Ia menduga hal itu disebabkan kurangnya pemadatan awal serta tidak digunakannya besi penyangga. “Kalau begini, harus dibongkar ulang. Kita mau jalan yang kuat, sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Masalah lain juga disoroti Sekretaris LSM Penjara, Ikbal Khmosi S.M. Ia menyebut banyak aduan warga terkait tumpang tindih pembangunan, seperti drainase yang dibangun di atas struktur lama dan talud penahan tebing yang sudah longsor di Dusun Sukamaju.
Ikbal mengaku telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas PUPR Pesawaran. Ia meminta agar proyek belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) sebelum item-item bermasalah diperbaiki.
“Kami mempertanyakan perencanaannya. Masa lapisan awal jalan pakai abu batu? Rigid di Gunung Sari sudah banyak yang patah. Ini pekerjaan aneh,” kata Ikbal.
Isu dugaan korupsi pun merebak. Proyek ini disebut-sebut belum membayar uang muka ke pelaksana, yang berimbas pada mutu pekerjaan.
“Kami masih tunggu proyek ini selesai. Kalau tidak diperbaiki, kami akan laporkan ke BPK RI dan aparat penegak hukum,” ancam Ikbal.
Sementara itu, mandor proyek memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa beton patah. “Itu bukan patah, tapi sambungan. Nanti akan kami tambal dengan aspal,” jelasnya. (Iskandar)
Tinggalkan Balasan