Samsat Rajabasa Ajak Masyarakat Tak Lewatkan Pemutihan Pajak

Bandar Lampung, sinarlampung.co – UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa turun ke jalan, Senin (21/7/2025), menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan. Dua titik padat disasar, Jalan Gedung Meneng, Rajabasa, dan Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras.

Aksi ini dirangkai dengan Operasi Patuh 2025 milik Satlantas Polresta, sebagai kolaborasi jemput bola untuk menggugah kesadaran bayar pajak.

Petugas membagikan brosur dan menyampaikan edukasi langsung kepada pengendara. Targetnya: masyarakat tahu, paham, dan patuh.

Program pemutihan pajak ini adalah inisiatif Pemprov Lampung di bawah Gubernur saat ini. Rakyat dibebaskan dari denda keterlambatan, cukup bayar pokoknya saja baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.

Kepala UPTD Samsat I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, menekankan pentingnya pendekatan langsung.

“Program ini tak berlaku sepanjang tahun. Ini saatnya lunasi kewajiban tanpa denda,” kata Bobiansah.

Ia juga menyebut pemilihan lokasi strategis demi efektivitas penyebaran informasi dalam waktu singkat.

“Efeknya ganda. Meringankan beban warga, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” tambahnya.

Pejabat Samsat yang turut terjun ke lapangan antara lain Tji Idham Fitriallah (Kasi Pendataan dan Penetapan), Puspa Indah (Kasubag TU), dan Anita Marliana Makki (Kasi Penagihan dan Pelaporan).

Bapenda Provinsi Lampung mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program sebelum masa pemutihan berakhir. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *