BRI Dukung Langkah Kejati Lampung, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

Pringsewu, sinarlampung.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pringsewu menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret salah satu eks pekerjanya.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ikut aktif serta kooperatif dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/7/2025).

Syarifudin menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Kejati Lampung merupakan hasil pengungkapan internal BRI sendiri. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud yang telah digalakkan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai tindak lanjut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum yang terlibat, sesuai ketentuan internal perusahaan.

Pihak BRI juga menyatakan penghargaan terhadap langkah Kejati dalam mengamankan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik,” tegas Syarifudin. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *