Pesawaran, sinarlampung.co – Dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan. Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK)mendesak DPRD setempat segera turun tangan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Koordinator GMAK, Mahmuddin, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Fahmi Falevi, yang juga merupakan legislator dari Partai NasDem. Sebelumnya, Fahmi telah meninjau proyek yang diduga bermasalah tersebut.
“Kami mendorong DPRD Pesawaran segera kembali ke lokasi proyek. Pekerjaan ini terindikasi tidak sesuai perencanaan awal dan kualitasnya kami nilai di bawah standar,” kata Mahmuddin saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Mahmuddin, Fahmi menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak pelaksana proyek dan Dinas PUPR Pesawaran.
Ia juga mengaku, selama proses pengawasan di lapangan, timnya menerima ancaman dari salah satu oknum pengawas keamanan berinisial MI. Bahkan, disebutkan proyek tersebut berada dalam kendali seorang oknum anggota marinir berinisial MN yang bertindak sebagai kepala keamanan proyek.
“Kami mendapatkan pesan WhatsApp dari MI dengan kalimat bernada ancaman: ‘Mau diapakan proyek ini? Apa mau ada kiamat kecil?’ Lalu pada Rabu sore, MI menghubungi saya langsung dan saat saya tanyakan maksud dari ‘kiamat kecil’, dia menjawab dengan nada tinggi, ‘Kita perang kalau kamu teruskan pengawasan ini,’” ungkap Mahmuddin.
Ia menyayangkan sikap pelaksana proyek dan tim keamanan yang dinilai tidak kooperatif terhadap aktivitas pemantauan masyarakat sipil. Lebih lanjut, Mahmuddin juga menyoroti ketidakhadiran konsultan pengawas serta petugas dari Dinas PUPR di lokasi pengerjaan.
“Kami tidak pernah mengganggu proses pengerjaan proyek, hanya ingin memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. Tapi pelaksana terkesan risih dengan kehadiran kami. Yang lebih parah, kami belum pernah melihat adanya pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait di lokasi,” pungkasnya. (***)
Tinggalkan Balasan