Polres Tubaba Ringkus Pria Paruh Baya yang Ancam Korban Hingga Trauma

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Aksi koboi jalanan berujung jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, meringkus seorang pria paruh baya yang nekat mengancam warga dengan sebilah pisau di depan gerbang sekolah.

Insiden ini terjadi pada Rabu pagi, 28 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 WIB, tepat di depan SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah. Pelaku berinisial MU alias JK (56), mendatangi korban RWP (43) dan mengacungkan pisau sambil melontarkan ancaman yang membuat korban ketakutan dan trauma.

“Korban merasa terancam dan mengalami tekanan psikologis. Ia kemudian melapor ke Polres Tulang Bawang Barat,” ujar Kasat Reskrim Iptu Tosira, Rabu (23/7/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Presisi langsung bergerak. Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Senin sore, 21 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Siapa pun yang mencoba membuat keresahan, pasti kami tindak tegas,” tegas Iptu Tosira.

Aksi pelaku yang sempat bergaya bak “Bang Jago” di depan umum, kini harus berakhir di balik jeruji. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa yang mengganggu ketertiban umum. (Sudirman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *