RSUDAM Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik 2024

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen (Purn) Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) guna mengevaluasi langsung standar pelayanan publik sekaligus menyerahkan penghargaan atas kinerja pelayanan tahun 2024.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa RSUDAM tetap menjaga kualitas layanan meski sebelumnya sempat diterpa isu miring di media sosial yang mencoba menurunkan reputasi rumah sakit rujukan terbesar di Lampung tersebut. 

Namun, kinerja RSUDAM yang terukur dan diakui secara nasional menjadi jawaban konkret terhadap berbagai tudingan tersebut.

Dalam agenda kunjungan, Wamen PANRB didampingi oleh Plt. Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., serta jajaran Kementerian PANRB dan manajemen rumah sakit. 

Peninjauan mencakup beberapa unit strategis, seperti IGD, Poliklinik, Instalasi Rawat Inap, hingga sistem antrean pasien berbasis teknologi.

Purwadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang bukan hanya cepat, tetapi juga aman, transparan, serta membangun kepercayaan masyarakat.

“Pelayanan publik harus responsif, terutama terhadap kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerima penghargaan Pembinaan Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024, menempati posisi 5 besar nasional dengan nilai 80,99. RSUDAM dinilai sebagai unit pelayanan terbaik dalam pelaksanaan pelayanan yang inklusif dan adaptif.

Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024, Provinsi Lampung berada di peringkat ke-12 dari 33 provinsi. 

Capaian ini tidak lepas dari kontribusi RSUDAM yang meraih skor kinerja 4,51, lebih tinggi dibanding sejumlah OPD lainnya seperti Dinas Sosial dan Bappeda.

Plt. Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali menyatakan, keberhasilan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan ke depan.

“Kami akan memperkuat kapasitas SDM, sistem mutu layanan, serta komunikasi publik sebagai bagian dari reformasi kesehatan daerah,” katanya.

Sebelumnya, RSUDAM juga memperoleh Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan skor 95,11. Nilai ini menempatkan RSUDAM dalam Zona Hijau, yakni kategori tertinggi dalam kualitas pelayanan publik.

Imam Ghozali juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan Wamen PANRB dengan langkah konkret untuk perbaikan berkelanjutan.

“Komitmen kami adalah pelayanan cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta penguatan sistem integrasi pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.

Pemerintah pusat berharap, sinergi antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan lembaga terkait terus diperkuat untuk menciptakan pelayanan publik yang adaptif, kompetitif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *