Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengeloaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan Pesisir Barat diduga sarat dengan korupsi. Total terdapat Rp261 miliar yang digelontorkan, namun kualitas pendidikan termasuk sarana dan fasilitas di Pesisir Barat justru memprihatinkan. Karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AKAR Pesisir Barat melaporkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 24 Juli 2025.
“Hasil temuan Tim Investigasi kami justru sangat mengerikan. Salah satu contoh adalah proyek pembangunan di SD Negeri 74 Krui, yang memperoleh DAK senilai Rp1,2 miliar untuk empat item pembangunan, untuk rehabilitasi enam ruang kelas, pembangunan ruang perpustakaan, pembangunan satu unit rumah dinas guru, serta pembangunan satu ruang kelas baru. Tapi pelaksanaan proyek itu patut audit karena tidak sesuai dengan kualitas anggaran,” kata Beni SN, Ketua LSM AKAR Pesisir Barat, di Kejati Lampung, Kamis, 24 Juli 2025.
Beni SN, mengatakan bahwa laporan tersebut berdasarkan hasil temuan tim investigasi di lapangan. Salah satu contoh adalah proyek pembangunan di SD Negeri 74 Krui yang memperoleh DAK senilai Rp1,2 miliar untuk empat item pembangunan. “Kami menduga ada ketidaksesuaian kualitas dalam pengerjaan. Untuk itu, kami mendorong Kejati Lampung dan BPK melakukan audit menyeluruh,” kata Beni.
Menurut Beni, bahwa laporan tersebut serta bukti permulaan, termasuk dugaan markup dan pelanggaran teknis dalam proyek pembangunan di sejumlah sekolah. Nama-nama yang turut dalam laporan di antaranya Kepala SDN 74 Krui, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pesisir Barat Erik Putra, dan Kepala Dinas Pendidikan Edwin Kastolani .
Beni menyatakan langkah hukum ini bertujuan demi menjaga kualitas pembangunan dan mutu pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat. Dan pentingnya menjaga integritas pengelolaan dana publik, terlebih di sektor pendidikan. “Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan mutu pendidikan. Kami mendukung itu dan berharap tidak ada oknum yang menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Alokasi DAK tahun 2024 untuk Dinas Pendidikan Pesisir Barat:
• Pengelolaan pendidikan sekolah dasar: Rp32,88 miliar.
• Pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan SD: Rp8,28 miliar.
• Pengelolaan dana BOS SD: Rp18,05 miliar.
• Rehabilitasi sarana-prasarana SD: Rp6,37 miliar.
• Pengelolaan pendidikan SMP: Rp30,01 miliar.
• Pembangunan sarana-prasarana SMP: Rp11,14 miliar.
• Biaya personil peserta didik SMP: Rp10,52 miliar.
• Pengelolaan dana BOS SMP: Rp7,93 miliar.
• Pengelolaan BOP PAUD: Rp2,14 miliar.
• Pembangunan sarana PAUD: Rp851 juta.
Sementara Kepala SD Negeri 74 Krui, Yulia, membantah adanya pengurangan kualitas dalam pengerjaan proyek. Yulia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan sudah sesuai prosedur teknis yang berlaku. “Kualitas bangunan bagus, tidak ada pengurangan. Silakan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Pesisir Barat,” kata Yulia, memberi konfirmasi.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Kepala Dinas Edwin Kastolani Burtha, yang dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ditempat. “Pak Kadis sedang rapat di Pemda bang. Buat janji dulu bila ingin ketemu,” kata staf di kantor Dinas Pendidikan Pesisir Barat. (LP/Red)
Tinggalkan Balasan