Sidak SMA Siger Bandar Lampung Pimpinan DPRD Kena Prank, Belum Ada Aktivitas Belajar?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Empat pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung (Balam), dipimpin Ketuanya, Bernas Yuniarta, dan tiga wakil Ketua yang melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lokasi SMA Siger (sekolah buatan Walikota Eva Dwiana), justru kena prank alias zong. Pasalnya lokasi yang didatangi SMA Siger 3 yang ada di SMP Negeri 44 Jagabaya, Way Halim, belum ada sama sekali kegiatan belajar mengajar (KBM), Rabu 23 Juli 2025 siang kemarin.

Ketua DPRD Balam Bernas Yuniarta mengaku, sebetulnya pihak Dewan mengapresiasi langkah Walikota Eva Dwiana yang melahirkan SMA Siger dengan semangat membantu para orang tua siswa yang kurang mampu dan siswa yang tidak diterima SMA Negeri, dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah menengah atas kemasan Pemkot Bandar Lampung tersebut.

Namun faktanya, SMA Siger ditemukan belum  ada kegiatan KBM sama sekali, sementara siswa sekolah lain sudah masuk dan belajar. “Hasil kita sidak hari ini, belum ada siswa SMA Siger yang masuk sekolah, artinya belum ada KBM yang dilakukan. Kami sebetulnya belum diberikan jumlah dan juknis SMA Siger ini atau mau bagaimana sebenarnya SMA Siger,” ujar Bernas Yuniarta.

Wakil Ketua I DPRD Balam Sidik Efendi menambahkan bahwa kunjungan atau sidak yang dilakukan empat pimpinan DPRD itu untuk memastikan bagaimana proses KBM yang dilakukan SMA Siger. Tetapi kenyataannya, belum ada kegiatan dan siswa yang ada hanya sekitar 30 orang. “Sampai hari ini, pimpinan DPRD juga belum menerima laporan mengenai bagaimana SMA Siger itu. Sebetulnya, DPRD mendukung sepenuhnya langkah Walikota membentuk SMA Siger, karena sekolah ini hadir untuk mengakomodir anak-anak agar jangan sampai putus sekolah,” paparnya.

Politisi PKS ini mengingatkan, semua program pemerintah harus berjalan dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. “Terkait tentang pembiayaan dan lainnya mengenai SMA Siger sampai hari ini belum juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke DPRD. Bagaimana kami mau menganggarkan ke APBD Perubahan, KUA -PPAS saja belum disampaikan,’ ungkap Sidik Efendi.

Hal yang sama diungkap Wakil Ketua III DPRD, Wiyadi, yang mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemkot membentuk SMA Siger. Karenanya, mereka ingin melihat langsung proses KBM-nya. Tapi faktanya, tidak ada kegiatan tersebut.

Mereka mendesak Dinas Pendidikan agar segera memberikan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum untuk siswa yang bersekolah di SMA Siger, kapan mulai belajar dan masuk sekolah, sehingga siswa tidak dirugikan, sementara sekolah lain sudah melakukan KBM. “Jangan sampai niat kita baik membantu anak-anak agar tidak putus sekolah, malah nanti mereka rugi tidak sekolah 1 tahun. Ini fakta lho, bukan omon-omon, kita melihat langsung, tidak ada proses KBM di SMA Siger,” tegas Wiyadi.

Politisi PDIP ini meminta Dinas Pendidikan Balam segera memastikan, apakah cukup 1 sekolah dengan semua siswa digabung atau bagaimana, karena faktanya siswa yang mendaftar hanya 30 orang. Diketahui, SMA Siger rencananya akan dibuat 4 sekolah, yang kesemuanya menggunakan gedung SMPN di Bandar Lampung. Sementara hingga saat ini, perizinannya pun masih dalam proses. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *