Duet JMSI-Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Tangkal TPPO

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengakhiri kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Audiensi berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Senin, 28 Juli 2025.

Kepala Tata Usaha Imigrasi Andi Zulfikar menyambut langsung kunjungan pengurus JMSI Lampung. Turut hadir Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Raheysha serta Kepala Sub Seksi Informasi Keimigrasian Evi Risdayanti.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membahas kolaborasi terkait Program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Sekolah SMA/SMK di Provinsi Lampung,” ujar Andi Zulfikar.

Menurutnya, program ini bertujuan membangkitkan kesadaran siswa tentang bahaya dan modus TPPO. Juga untuk mengedukasi mereka tentang peran Imigrasi dalam pengawasan lalu lintas WNI dan WNA.

Ia menambahkan, program Desa Binaan Imigrasi selama ini efektif meningkatkan kesadaran warga desa terkait keimigrasian.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Lampung dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung Said Ismail melalui Andi Zulfikar.

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan apresiasi atas Berbagai Jajaran Imigrasi.

“Dengan adanya kerja sama yang akan kita jalin ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ahmad.

Audiensi ini dihadiri pengurus harian JMSI Lampung seperti Choirul Guba, Dony Estivanto, dan M. Syahrial.

Dari pihak Imigrasi, hadir pula Evi Risdayanti dan Andi Zulfikar.

JMSI dan Imigrasi berkomitmen menjadikan program ini sebagai bagian dari upaya nyata mencegah TPPO sejak dini. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *