LMPI Soroti Pembiaran Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru, Kepala Sekolah dan SPLP Limau Dinilai Lepas Tangan

Tanggamus, sinarlampung.co – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tanggamus melontarkan kritik tajam terhadap pihak sekolah dan pengawas pendidikan atas dugaan pembiaran terhadap kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RN, yang mengajar di SDN 1 Pekon Tanjung Jaya, Kecamatan Limau.

 

RN diduga menjalin hubungan terlarang yang mengakibatkan keretakan rumah tangga seseorang. Ironisnya, alih-alih mengambil sikap tegas, Kepala Sekolah maupun Kepala Sub Rayon Pembinaan dan Layanan Pendidikan (SPLP) Kecamatan Limau justru menanggapi kasus ini dengan santai dan seolah bukan persoalan serius.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Mujiono, S.Pd., selaku Kepala Sekolah. Ia menyebut ini sebagai urusan pribadi, padahal yang bersangkutan diduga menjadi penyebab hancurnya rumah tangga orang lain. Ini bukan sekadar persoalan privat, ini soal moral dan etika publik,” tegas Syamsul, anggota LMPI Tanggamus kepada sinarlampung.co, Sabtu (27/7/2025).

 

Menurutnya, kepala sekolah seharusnya menjadi ujung tombak dalam menegakkan nilai etika dan disiplin di lingkungan pendidikan, bukan justru mencuci tangan atas persoalan serius yang melibatkan bawahannya.

“Kalau perilaku menyimpang guru dibiarkan, apa yang akan ditiru oleh siswa? Dunia pendidikan bukan hanya kurikulum dan soal nilai rapor, tapi juga pembentukan karakter. Kepala sekolah tampaknya kehilangan sensitivitas dan gagal menunjukkan kepemimpinan,” sambungnya dengan nada kecewa.

 

Tak hanya kepala sekolah, LMPI juga menyoroti sikap Zaidi, Kepala SPLP Kecamatan Limau, yang dinilai tak kalah cueknya. Dalam balasan pesan WhatsApp, Zaidi justru memberikan pernyataan yang seolah mempertegas pembiaran.

Berikut kutipan pesan Zaidi:

“Terkait informasi yg Abang sampaikan mengenai Guru P3K dan statemen KS bukan buang tau bang tetapi memang itu ranah/urusan keluarga dan menurut informasi yg saya dapat itu sdh diselesaikan ditingkat Pekon dan utk selanjutnya sy juga belum mengetahui pasti kejadian yg sebenarnya, terimakasih”

 

Pernyataan tersebut, menurut LMPI, jelas menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan di lingkungan SPLP Kecamatan Limau.

“Bagaimana bisa seorang pengawas pendidikan mengaku belum mengetahui fakta secara pasti? Apakah menunggu viral dulu baru turun tangan? Ini bukti bahwa SPLP gagal menjalankan fungsinya,” tandas Syamsul.

 

Syamsul juga menegaskan bahwa tindakan tidak bermoral oleh tenaga pendidik, terutama yang berstatus PPPK, tak bisa dianggap urusan pribadi semata. Menurutnya, ada aspek publik dan institusional yang melekat pada profesi guru sebagai pelayan masyarakat.

“Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tapi panutan. Ada nilai moral yang harus dijaga. Jika perilaku tak terpuji seperti ini dianggap biasa saja oleh atasan mereka, maka habislah masa depan pendidikan kita. Apalagi jika lingkungan sekolah malah memberi kesan seolah membenarkan dengan bungkam,” ujarnya.

 

LMPI Tanggamus akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

“Kami tidak ingin institusi pendidikan tercoreng karena ulah segelintir oknum dan lemahnya pengawasan. Jangan sampai sekolah jadi tempat bebas nilai moral hanya karena ada pembiaran sistematis,” tegasnya.

 

Syamsul menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan.

“Profesi guru itu mulia, bukan sekadar menyampaikan pelajaran, tapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa. Jika pelaku amoral dibiarkan dan atasan bersikap masa bodoh, maka rusak sudah marwah pendidikan. Kami tidak akan diam,” pungkasnya. (S Kheir)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *