Dunia Konstruksi Disorot, Gapeksindo Lampung Koordinasi dengan BPK RI

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dengan banyaknya pengusaha kontraktor yang sudah merasa gerah dengan dunia konstruksi, KPK (Komisi Pencegahan Korupsi) Republik Indonesia (RI) juga turut menyoroti.

Ada 3 poin yang yamenjadi sorotan Gapeksindo yang disampaikan ke BPK RI salah satunya mengenai sistem E-proc (Elektronic Procurement), yang petama yaitu tidak ada pengumuman, kedua ada yang diumumkan tapi tidak dapat meng-upload data dan yang ketiga ada yang sudah mengirim data maupun berkas namun malah dilakukan pembatalan.

Selain daripada itu Gapeksindo juga menyampaikan persoalan regulasi-regulasi yang tidak jelas oleh pihak Pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan Gapeksindo Provinsi Lampung kepada KPK RI saat menggelar diskusi bersama saat menggelar secara daring (online) pada hari senin (29/7) kemarin.

Ketidak transparan dan ketidak jelasan mengenai regulasi yang diterapkan pemerintah dalam menggelar perekrutan pengusaha konstruksi menjadi perhatian khusus KPK RI saat ini.

“Menanggapi isu-isu dunia konstruksi serta ketidak transparan atas regulasi-regulasi yang tidak jelas dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung membuat bingung para pengusaha konstruksi,” imbuhnya.

Ketua Gapeksindo Provinsi Lampung Doni Barata menyampaikan kepada KPK RI untuk di Provinsi Lampung ini dikabarkan regulasi-regulasi tersebut ada yang mengatur dan sering disebut “Godfather” dan suka meminta uang duluan dan kami Gapeksindo Lampung salah satu yang menolak regulasi tersebut.

“Dan karena penolakan tersebut kami para pengusaha konstruksi Gapeksindo Lampung menjadi penonton dan jika BPK RI ingin melakukan pencegahan korupsi pada dunia konstruksi di Lampung maka “Godfather” itu harus dipanggil untuk diperiksa agar dapat menghentikan kegiatan seperti itu,” ujar Ketua Gapeksindo Lampung.

Selanjutnya Doni Barata juga menyoroti soal regulasi E-Proc terlihat seolah-olah terjadi seperti sedang melakukan penunjukan langsung pada pihak-pihak tertentu dan hal ini tidak berdasarkan profesionalitas

“Hal itu umum dilakukan Pokja Pemerintah Provinsi Lampung pada pada pihak tertentu yang sudah berkomitmen pada pihak “Godfather” dan E-Proc ini di Provinsi Lampung tidak diumumkan secara resmi tahu-tahu sudah ada pemenang kontrak dan disini kami minta tolong agar bisa dijelaskan kalo gak dengan adanya sistem E Proc ini mereka makin leluasa dan besar celah korupsinya,” jelasnya.

Bahkan, menurut doni selama ini tidak ada melihat pengumuman dimana harusnya para pengusaha yang mengikuti kegiatan tersebut dan masuk kualifikasi wajib diberitahukan informasi tersebut.

“Bahkan kita selama ini tidak ada melihat pengumuman, harusnya kami para pengusaha yang mengikuti kegiatan tersebut dan masuk kualifikasi wajib diundang tapi ternyata ini enggak,” tegasnya.

Doni selaku Ketua Gapeksindo Lampung mengharapkan pihak KPK RI ini dapat turun langsung ke daerah dan KPK dapat membersihkan permasalahan dunia konstruksi si Provinsi Lampung.

“Kami berharap dari perbincangan dan diskusi ini pihak KPK RI ini dapat turun langsung ke daerah dan KPK dapat membersihkan permasalahan dunia konstruksi si Provinsi Lampung,” katanya.

Untuk pelelangan proyek oleh Pokja (Kelompok Kerja) dinas instansi pemerintah banyak yang tidak mengetahui kapan lelang konstruksi Pemda dilelang.

“Bahkan hingga saat ini kami para pengusaha konstruksi tidak dapat melihat kapan itu dilelang bahkan kami yang masuk kualifikasinya tidak diundang untuk diumumkan, baik itu tingkat besar, menengah ataupun kecil. Kami berharap KPK segera turun karena kami sudah jenuh dan sudah muak dengan praktik-praktik seperti itu, kita pengen pembenahan dunia konstruksi ini jadi lebih baik”tandasnya.

Seperti diketahui E-Proc (Electronic Procurement) adalah sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Sistem ini digunakan oleh berbagai perusahaan dan instansi pemerintah di Indonesia. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *