Kejari Tanggamus Berduka, Kasi Pidsus Fathurrohman Hakim Tutup Usia Secara Mendadak

Tanggamus, Sinarlampung.co — Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tengah dirundung duka mendalam. Salah satu jaksa terbaiknya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Fathurrohman Hakim, S.H., meninggal dunia secara mendadak pada Senin malam (28/07/2025).

 

Kabar kepergian almarhum mengejutkan rekan kerja dan kolega di lingkungan Kejari Tanggamus. Pasalnya, almarhum masih aktif menjalankan tugas hingga beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal dunia.

 

Diketahui, pada hari yang sama, almarhum sempat mengikuti beberapa agenda penting, termasuk penerimaan titipan uang pengganti dari salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT. BPR Syariah Tanggamus, serta kegiatan kedinasan bersama pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

 

Menurut informasi yang dihimpun, almarhum ditemukan tidak sadarkan diri dalam posisi duduk bersandar di kursi ruang kerjanya oleh salah satu staf Seksi Pidsus. Melihat kondisi tersebut, staf langsung meminta pertolongan dan membawa almarhum ke Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting.

 

Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 20.45 WIB, pihak medis menyatakan almarhum telah meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk prosesi pelepasan secara kedinasan sebelum dibawa ke kediaman keluarga di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, untuk dimakamkan.

 

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Fathurrohman Hakim.

“Saya mewakili seluruh jajaran Kejati Lampung menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi ujian ini,” ucap Danang.

 

Hal senada disampaikan Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin, S.H., yang mengenang almarhum sebagai pribadi yang berdedikasi dan bertanggung jawab.

“Almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras, disiplin, dan penuh integritas. Kami sangat kehilangan. Saya juga memohon maaf atas nama almarhum bila semasa hidupnya ada kesalahan, baik disengaja maupun tidak,” tutur Adi.

 

Lebih lanjut, Kajari menyebut bahwa almarhum tidak diketahui memiliki riwayat penyakit serius. “Beliau tidak sedang sakit, kepergiannya sangat mendadak,” ujarnya singkat.

 

Kepergian Fathurrohman Hakim menyisakan duka mendalam, tak hanya bagi institusi tempatnya mengabdi, tetapi juga bagi seluruh insan adhyaksa yang mengenalnya. Doa dan penghormatan mengiringi kepergiannya, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam penegakan hukum di Tanggamus. (Wisnu)

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *