Komisi III DPRD Pesawaran Kembali Cek Proyek Amburadul di Way Khilau, Minta Pelaksana dan Dinas PU Gelar Ulang

Pesawaran, sinarlampung.co – Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran kembali meninjau proyek infrastruktur bermasalah di Kecamatan Way Khilau, Senin, 28 Juli 2025.

Ketua Komisi III Fahmi Falevi bersama seluruh anggota turun langsung ke lokasi proyek yang diduga bermasalah. Proyek senilai Rp11,9 miliar itu sebelumnya mendapat sorotan tajam dari aktivis antikorupsi dan warga setempat.

Menurut Fahmi, proyek yang dibiayai dari APBD 2025 itu belum diserahterimakan (PHO) dan masih dalam tahap pengerjaan. Namun, tim menemukan banyak ketidaksesuaian di lapangan.

Salah satunya, longsoran talud penahan tanah (TPT) sepanjang kurang lebih 100 meter di Desa Kubu Batu, Dusun Sukamaju.

Fahmi menyetujui usulan para anggota Komisi III untuk meminta pelaksana proyek dan Dinas PUPR mengganti konstruksi TPT dengan bronjong kawat. “Karena kalau dikerjakan seperti sebelumnya, tidak akan bertahan lama,” ujar Fahmi.

Anggota Komisi III lainnya, Yusak, juga menyampaikan kekesalannya. Ia menilai dana yang besar itu seharusnya menghasilkan proyek yang berkualitas.

“Ya, saya meminta bila nanti ini sudah dibersihkan reruntuhannya dan akan dilakukan tahapan pengerjaan awal, peletakan batu pertama, kami akan kembali datang untuk melakukan pengawasan,” tegas Yusak.

Aktivis Antikorupsi Mahmuddin berharap turunnya Komisi III bisa memberi efek jera kepada pihak pelaksana. Ia meminta pengerjaan lanjutan, termasuk hotmix, harus sesuai standar jalan kabupaten.

Komisi III juga menyoroti tumpang tindih drainase di Desa Tanjung Rejo, Dusun Way Lipang. Konsultan proyek dan pengawas dari Dinas PUPR beralasan hanya sambungan yang dihitung dalam kontrak, bukan bangunan drainase lama.

Mahmuddin menyayangkan sikap pelaksana dan Dinas PUPR yang terkesan mencari-cari alasan. “TPT yang longsor disalahkan karena pohon, rigid yang patah disalahkan karena alam. Padahal dari awal pengerjaan sudah bobrok,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar. “Lapisan dasar hanya menggunakan abu batu. Adukan semen untuk TPT dan drainase pun kami ambil sampelnya,” tambah Mahmuddin.

Jika tak ada perbaikan menyeluruh, Mahmuddin berencana membawa semua temuan itu ke pihak berwenang. Ia akan melaporkan setelah proyek dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *