Study Tiru Kades se-Kabupaten Pesawaran Dinilai Pemborosan Anggaran, Aktivis: Jalan-jalan Berbalut Pelatihan

Pesawaran, sinarlampung.co – Kegiatan study tiru kepala desa se-Kabupaten Pesawaran ke Desa Teluk Bakau, Bintan, menuai kritik. Agenda berlangsung 25 hingga 27 Juli 2025 dan difasilitasi oleh Dinas PMD Pesawaran.

Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI), Mahmudin, menilai kegiatan tersebut tidak relevan di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Ia menyebut kegiatan ini sebagai pemborosan anggaran.

L

“Hal ini bentuk ketidakpekaan yang nyata. Bagaimana mungkin anggaran dialirkan untuk pelesiran ke Kepulauan Riau, sementara gaji aparatur desa tertunda sejak Mei hingga Juli 2025?” kata Mahmudin.

Ia juga menyoroti kondisi gedung DPRD Pesawaran yang rusak parah. Belum lagi, area perkantoran pemda yang menurutnya seperti “hutan belantara” karena tidak terurus.

Mahmudin menyebut studi tiru semacam ini kerap tidak memberi dampak konkret bagi pemerintahan desa. Ia menilai kegiatan itu sekadar ajang pelesiran berbalut pelatihan.

“Gaji terakhir dibayarkan April 2025. Tiga bulan berikutnya (Mei-Juli) belum dilunasi. Itu jelas mengganggu kesejahteraan tenaga kerja desa,” ujar Mahmudin.

Menurutnya, kondisi fasilitas publik juga jauh dari kata layak. Gedung DPRD yang rusak parah tak kunjung diperbaiki.

Terkait tujuan studi tiru, Mahmudin menyebutkan kegiatan ini disebut-sebut untuk belajar soal pengelolaan BUMDes dan ketahanan pangan. Namun, menurutnya, realita di lapangan jauh dari harapan.

“Faktanya, BUMDes di Pesawaran meski sudah dikucurkan dana miliaran, tak ada yang berjalan. Bahkan keberadaannya tak jelas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan larangan yang disebut diberikan kepada para kepala desa agar tidak mengunggah dokumentasi kegiatan ke media sosial. “Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” cetusnya.

G-MAKI menduga adanya kejanggalan dalam pembiayaan kegiatan. Ada potensi tumpang tindih anggaran antara dana desa dan APBD.

“Kegiatan ini tidak transparan. Kami khawatir ada penyimpangan dalam penggunaan dana publik,” tambah Mahmudin.

Kepala Dinas PMD Pesawaran, Nur Asikin, enggan memberi klarifikasi saat dikonfirmasi. Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan soal transparansi kegiatan.

Dinas PMD sebagai penyelenggara belum menjelaskan manfaat dan rincian anggaran kegiatan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Nur Asikin.

Mahmudin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada hal yang lebih mendesak. Termasuk menyelesaikan tunggakan gaji dan perbaikan fasilitas umum.

Capacity building harus berbasis kebutuhan, bukan jalan-jalan. Jika tidak mendesak, batalkan! Daerah ini butuh solusi nyata, bukan pemborosan,” tegasnya.

G-MAKI mendesak Bupati Dendi Ramadhona bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Ia diminta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBD di akhir masa jabatannya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *