Bandar Lampung, sinarlampung.co-Silang pendapat soal kekuasaan PT Sugar Group Company (SGC) memicu reaksi salah satu tokoh masyarakat Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Sumardi yang mengingatkan para pembela SGC tidak cacat berpikir.
Baca: Soal Ukur Ulang Lahan PT SGC Wahrul Ingatkan Jangan Sesat Pikir Takluk Dengan Pemilik Modal
Sumardi menyatakan warga Tulang awang tidak akan segan-segan menduduki lahan perkebunan tebu di wilayahnya. “Kami mengingatkan pembela PT SGC untuk tidak cacat mikir. Tulangbawang salah satu daerah lebih dahulu maju dan mengenal peradaban ketimbang daerah lain yang ada di Provinsi Lampung, ” ujar Sumardi, kepada wartawan di Tulang Bawang, Minggu 20 Juli 2025.
Sumardi mengaku menyatakan hal tersebut, karena membaca pernyataan oknum elit dan orang berdasi lainnya, yang seakan-akan jika PT SGC ditutup akan muncul pengangguran baru. “Itu fikiran sesat dan cacat. Pernah enggak mereka berfikir, jika puluhan ribu kuli yang bekerja disana karena terpaksa. Karena tanahnya diserobot. Tanahnya diambil perusahaan? Berfikir gak? Pajaknya dikemplang lagi,” ujar Sumardi sinis.
“Kami masih sangat mempertimbangkan penutupan SGC. Karena kami bagian dari NKRl. Tapi pernah gak para penikmat uang perusahaan (SGC-red) membayangkan kalau perusahaan dan warga hidup berdampingan dengan baik dan damai. Caranya?, Perusahaan bekerja dengan lahan yang diberikan sebagai penyangga, warga berusaha dibawah pembinaan perusahaan, dengan sistem plasma yang katanya 20% dari total lahan. Mereka tau gak jika SGC itu tidak ada plasmanya?,” ucap Sumardi.
Menurut Sumardi, Perlawanan rakyat di Prancis, terutama selama Revolusi Prancis (1789-1799), merupakan gerakan besar untuk mengubah struktur sosial dan politik negara. Rakyat menuntut hak-hak dasar dan persamaan. “Dan di Indonesia pernah terjadi di era 98, meski hasilnya tidak memuaskan. Bukan malah membaik, negara makin gak baik-baik saja,” katanya.
“Kami berharap, dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Indonesia lebih maju. Rakyat sejahtera. Jadi, ukur ulang PT SGC bukan bertujuan menambah angka pengangguran. Rakyat menuntut haknya yang selama ini di rampas. Ini sebenarnya masyarakat sudah tidak tahan ingin duduki lahan tapi kami tahan, kita tempuh jalur hukum,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan