Dua Pekan Ops Patuh Krakatau, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak Hampir 8 Ribu Pelanggar

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satlantas Polresta Bandar Lampung menindak 7.961 pengendara selama Operasi Patuh Krakatau 2025. Operasi digelar selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Ops Patuh bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan yang melibatkan tiga satuan tugas: preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Kasat Lalu Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyatakan operasi berjalan lancar. Selama pelaksanaan, tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas.

“Selama dua pekan pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2025, kami mencatat tidak ada kejadian laka juga. Ini menjadi indikator positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kompol Ridho, Kamis (31/7/2025).

Pada aspek preemtif, edukasi dilakukan secara masif melalui berbagai media. Sosialisasi berlangsung di media cetak sebanyak 368 kali, elektronik 4.615 kali, dan media sosial 4.575 kali.

Selain itu, penyuluhan langsung diadakan di 90 titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Total kegiatan penyuluhan mencapai 9.648 kali.

Materi imbauan keselamatan juga disebar luas. Satlantas memasang 60 spanduk, 8.295 leaflet, 8.270 stiker, dan 24 billboard, dengan total 16.649 media terpasang.

Di bidang preventif, Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas sebanyak 6.132 kali. Penjagaan dilakukan 1.428 kali, pengawalan 79 kali, dan patroli 1.702 kali.

“Upaya preventif dilakukan tidak hanya di titik-titik padat kendaraan, tetapi juga di lokasi rawan pelanggaran untuk menciptakan rasa aman dan tertib di jalan raya,” ujar Kompol Ridho.

Untuk aspek penegakan hukum, sebanyak 2.308 pengendara ditilang langsung di tempat. Tilang berbasis ETLE tercatat sebanyak 216, dan teguran sebanyak 5.437.

Dengan demikian, total pelanggaran yang dilakukan selama operasi mencapai 7.961 kasus.

Kompol Ridho berharap kegiatan ini berdampak positif terhadap ketertiban lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Bandar Lampung. (***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *