Anggaran Aspirasi Masyarakat Sekwan Pesisir Barat Rp684 juta Jati Temuan BPK Harus Kembalikan Rp414 Juta

Pesisir Barat, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung menemukan ketidaksesuaian dalam realisasi belanja kegiatan aspirasi masyarakat di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui bahwa dari total anggaran sebesar Rp748.775.000,00 untuk kegiatan aspirasi masyarakat, telah direalisasikan sebesar Rp684.700.000,00 atau 91,44% dari pagu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti pertanggungjawaban, terdapat belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp414.759.500,00.

Temuan ini didasarkan pada hasil wawancara dengan PPTK kegiatan, pelaksana perjalanan dinas, dan bendahara pengeluaran Setwan, serta verifikasi terhadap dokumentasi kegiatan dan bukti perjalanan dinas. Kegiatan aspirasi masyarakat ini terdiri dari belanja makan dan minum serta perjalanan dinas, yang dilaksanakan oleh 76 pelaksana.

Adapun rincian ketidaksesuaian belanja tersebut yaitu:

Belanja Makanan dan Minuman: realisasi Rp555.000.000,00 namun pengeluaran riil hanya Rp237.114.500,00, sehingga terdapat selisih Rp317.885.500,00.

Belanja Perjalanan Dinas: realisasi Rp129.700.000,00 namun pengeluaran riil hanya Rp32.826.000,00, dengan selisih Rp96.874.000,00.

Dengan demikian, total belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai Rp414.759.500,00. BPK merekomendasikan kepada pihak terkait agar melakukan penelusuran lebih lanjut serta pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *