Inspektorat Tanggamus Telusuri Dugaan Kebocoran Dana Desa di Pekon Gunung Tiga

Tanggamus, Sinarlampung.co– Inspektorat Kabupaten Tanggamus menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan kebocoran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung. Dugaan ini disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Inspektorat melalui Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban V) menurunkan tim investigasi yang terdiri dari delapan personel ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (31/7/2025) dengan tujuan mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak terkait penggunaan ADD-ADP Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

 

Melalui sambungan WhatsApp, salah satu perwakilan Inspektorat, Ning, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, kegiatan pemeriksaan turut didampingi oleh pihak kecamatan setempat.

 

Sebelumnya, pihak Inspektorat juga telah mengirimkan surat resmi kepada Camat Pugung pada 29 Juli 2025 untuk diteruskan kepada Kepala Pekon Gunung Tiga. Surat tersebut berisi permintaan agar puluhan warga yang terlibat dalam kegiatan dana desa dapat hadir memberikan keterangan.

“Proses pemeriksaan dibagi menjadi dua sesi. Pagi hari pukul 09.00–12.00 WIB untuk guru ngaji, perangkat pekon, dan pekerja PKTD. Lalu dilanjutkan pukul 13.00 sampai selesai untuk penyedia barang,” jelas Ning.

 

Namun, Ning menyayangkan minimnya partisipasi masyarakat yang telah dijadwalkan untuk hadir. Meski undangan telah dikirimkan sebelumnya, masih banyak yang tidak memenuhi panggilan.

 

Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan, Kepala Pekon Gunung Tiga, M. Hijrah, tidak berada di kantor. Akibat kurangnya informasi, sebagian anggota tim Inspektorat berinisiatif mencari keberadaan Kakon tersebut dan diketahui sedang berada di rumah mertuanya di Pekon Suka Jadi, Kecamatan Pugung.

“Hingga saat ini, hasil pemeriksaan masih dalam proses rekap. Nantinya akan kami sampaikan secara resmi kepada pimpinan,” tutup Ning. (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *