Bandar Lampung, sinarlampung.co – Rencana aksi unjuk rasa tiga aliansi masyarakat Lampung di Kantor Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR RI resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil dalam forum Urun Rembuk yang digelar di kantor LSM KERAMAT. Rapat dihadiri tiga aliansi, yakni Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK).
Agenda utama adalah menyikapi dinamika parlemen dan merumuskan strategi lanjutan. Para peserta sepakat aksi tetap dilanjutkan setelah masa reses berakhir.
“Aksi kami tunda karena seluruh anggota Komisi II DPR RI sedang reses. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan kami. Kami akan jadwalkan ulang aksi ini dan tetap konsisten mengawal keputusan hasil RDPU,” ujar Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, Senin (4/8/2025).
Tiga aliansi tersebut tetap fokus mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI dan empat Dirjen Kementerian ATR/BPN. Salah satu poin pentingnya adalah perintah pengukuran ulang lahan HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC).
“Kami tidak ingin hasil RDPU hanya jadi arsip di laci DPR. Harus ada tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut,” tegas Indra.
Ketua LSM Keramat, Sudirman, menyebut perjuangan ini bagian dari gerakan panjang masyarakat menghadapi ketimpangan agraria. Ia menilai konflik lahan dengan PT SGC sebagai luka terbuka yang belum sembuh di Lampung.
“Apapun alasan yang disampaikan oleh Bapak Nusron Wahid saat rakor di Kantor Gubernur Lampung pekan lalu, kami tidak ambil pusing. Mengingat pemohon ukur ulang HGU SGC adalah dari pihak DPR RI yang otomatis biaya ukur ulang wajib menggunakan APBN,” ucap Sudirman.
“Kalaupun pahitnya anggaran itu belum tersedia di tahun ini, kami berharap DPR RI dapat menganggarkannya di tahun mendatang, sesuai komitmen DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” lanjutnya.
Ia menegaskan perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal hak rakyat atas ruang hidup yang dirampas korporasi besar.
“Ini merupakan perjuangan panjang dan melelahkan masyarakat dan aktivis lingkungan di Lampung dalam menghadapi raksasa industri gula, PT SGC,” katanya.
Para aktivis menilai, pengukuran ulang HGU PT SGC akan menjadi momentum penting membuka tabir penguasaan lahan yang selama ini dituding tidak transparan. Mereka berharap pemerintah pusat serius menegakkan keadilan agraria.
“Kami akan terus bergerak. Aksi ke Jakarta tetap akan dilakukan setelah masa reses usai. Kami tidak akan diam,” tutup Suadi Romli, Ketua LSM Pematank. (*)
Tinggalkan Balasan