Kota Metro, sinarlampung.co – Lagi-lagi Ormas Ikatan Pemuda Lampung Indonesia melaporkan empat OPD Pemkot Metro ke Polda dan Kejati Lampung dan pembuangan limbah pabrik dan pencurian kayu di wisata Capit Urang pada Senin, 4 Agustus 2025.
Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota Metro, Hermansyah TR.SH. mengatakan, bahwa ke empat OPD Pemkot Metro yang dilaporkan diantaranya BPBD, Kesbangpol, Dinsos dan Disparpora tahun 2023 dan 2024.
“Kami juga melaporkan pembuangan limbah yang diduga tak steril ke sungai Capit Urang Dan dugaan pencurian kayu hutan taman Capit Urang seluas dua hektar,” tegasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa laporan tersebut IPLI lakukan guna kepentingan Masyarakat Kota Metro.
“Saat ini APBD kota Metro diduga telah habis di Bancak Oknum tertentu di Bumi Say Wawai, kami juga telah melaporkan empat Organisasi Perangkat Daerah termasuk pencurian kayu di hutan wisata Capit Urang serta pembuangan limbah yang diduga belum steril ke sungai Capit Urang” ungkap ketua IPLI Kota Metro Hermansyah.
“Kita juga melaporkan Kesbangpol, Dinsos dan BPBD ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Saya berharap laporan IPLI ini segera di tindak lanjuti sehingga bisa naik ketingkat penyidikan” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan