G-MAKI Sesalkan Ucapan Kontraktor yang Sebut LSM dan Wartawan Pengganggu

Pesawaran, sinarlampung.co – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI) menyesalkan pernyataan perwakilan kontraktor yang menyebut wartawan dan LSM sebagai pengganggu. Ucapan itu disampaikan Herman, perwakilan CV Aulia Pratama, kontraktor pelaksana proyek di Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

Pernyataan tersebut muncul dalam pemberitaan salah satu media online. Dalam narasi itu, Herman menilai ada oknum wartawan dan LSM yang membuat berita tanpa memahami spesifikasi proyek senilai Rp11,9 miliar tersebut.

Ketua G-MAKI Lampung, Mahmuddin, menegaskan pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proyek yang dibiayai uang rakyat. Menurutnya, pengawasan dilakukan karena ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek ini dikerjakan asal jadi. Talud penahan tanah di Dusun Sukamaju baru selesai dibangun, tapi sudah ambrol,” kata Mahmuddin.

Ia menilai kontraktor seharusnya membangun kemitraan yang sehat dengan LSM, bukan memojokkan. “Kami tidak pernah mengganggu atau merusak. Paling hanya bertanya dan mendokumentasikan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Mahmuddin juga menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR Pesawaran untuk meminta desain perencanaan proyek berdasarkan aturan keterbukaan informasi publik. Namun hingga kini surat tersebut belum dibalas.

“Kami tidak akan menghalangi pekerjaan, tapi akan terus mengawasi dan mengumpulkan bukti untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun KPK,” tegasnya.

Menurutnya, pernyataan yang menyudutkan LSM justru dapat memunculkan persepsi negatif. “Jangan jadikan kami kambing hitam hanya karena kritik kami dianggap mengganggu. Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Mahmuddin. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *