Tulang Bawang, sinarlampung.co – Nekat mencuri di tempatnya bekerja, RF (24), karyawan honorer cleaning service RSUD Menggala, Tulang Bawang, dibekuk polisi. Ia menggasak barang milik pasien dan fasilitas rumah sakit, termasuk alat USG dan rontgen.
Pelaku, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, ditangkap di rumahnya pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu unit alat mobile panoramic yang digunakan untuk USG dan rontgen, disembunyikan di kediamannya.
“Hari Senin (11/8/2025), sekira pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan,” terang Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, Selasa (12/8/2025).
Penangkapan itu menindaklanjuti laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporan, pihak rumah sakit melaporkan kehilangan satu unit alat mobile panoramic, empat unit kusen aluminium pintu, dan tiga unit kusen aluminium jendela.
“Modus operandinya, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi,” papar AKP Eman.
Kini RF ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)
Tinggalkan Balasan