Tanggamus, sinarlampung.co – Misteri penemuan mayat tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap.
Polres Tanggamus memastikan identitas korban melalui hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang cocok dengan pihak keluarga.
Keluarga korban datang ke Tanggamus untuk menerima penyerahan jenazah dan melakukan pembongkaran makam. Jenazah kemudian dibawa ke Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga menjelaskan, jasad tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WIB.
Saat ditemukan, korban tidak memiliki identitas sehingga dilakukan penanganan awal sesuai prosedur.
“Langkah yang kami ambil adalah membawa jenazah ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk otopsi,” kata AKP Khairul Yasin, Senin (11/8/2025) petang.
Dua hari kemudian, keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, menghubungi Polres Tanggamus. Mereka mengenali ciri-ciri korban yang mirip dengan anggota keluarga yang hilang di Kepulauan Seribu.
Korban diketahui bernama Akbar Tanjung alias Aco (24). Ia dilaporkan hilang pada 2 Juli 2025 dan resmi tercatat di Polres Kepulauan Seribu pada 3 Juli 2025.
“Kami berkomunikasi dengan keluarga. Mereka memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang. Setelah itu, kami mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban,” jelasnya.
Sampel tersebut dikirim ke Pusdokkes Polri. Hasilnya, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, DNA korban identik dengan ibu kandungnya, Ernawati.
“Alhamdulillah, hasil tes DNA memastikan MR X adalah Akbar Tanjung, anak biologis dari ibu Ernawati,” tegas Kasat Reskrim.
Keluarga memutuskan memindahkan jenazah dari pemakaman RSUD Batin Mangunang. Jenazah dimakamkan secara layak di Cilincing, Jakarta Utara. (*)
Tinggalkan Balasan