Empat Kepala Desa di Lampung Selatan Menolak Rencana Gabung Kota Bandar Lampung?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Empat Kepala desa di wilayah Lampung Selatan, menyatakan menolak untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung. Pasalnya, selain belum pernah ada pembahasana, kabar itu justru membuat resah masyarakat di Desa Jatimulyo, Sabah Balau, Wayhuwi dan Kota Baru.

Baca: Warga Empat Desa di Lampung Selatan Berharap Gabung Kota Bandar Lampung?

Ketua APDESI Lampung Selatan, Muhammad Yani menyatakan, wacana penggabungan empat desa di Kecamatan Jati Agung itu justru meresahan masyarakat yang ingin adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang sedang berjalan di perjuangkan tokoh masyarakat dan pemerintah Lampung Selatan.

Selain itu wacana tersebut tidak berdasar karena selama ini belum ada pembahasan adanya pegabungan empat desa desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung. “Wacana pegabungan empat Desa sangat ditolak masyarakat di Desa Wayhuwi dan Jatimulyo serta Kota Baru dan Sabah Balau.” Kata Kepala Desa Way Hui M Yani, Selasa 12 Agustus 2025.

Untuk itu, Yani meminta kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk tidak membuat kegaduhan dengan membuat stetmen wacana rencana pegabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung, mengingat saat ini tokoh masyarakat dan kepala desa di kecamatan Kecamatan Natar, Jati Agung Tajung, Tajung Bintang sedang fokus rencana pemekaran kabupaten Bandar Negara yang sadang tahap pembahasan di pemerintah pusat.

“APDESI Lampung Selatan menolak ada wacana penggambungan empat desa, Kami minta Agar Wali Kota Bandar Lampubg Eva Dwiana jangan ngerokin rencana pemekaran Kabupetan Bandar Negara,” ujarnya.

Hal senada disampaikan kepala Desa Jati Mulyo Sumardi yang merasa gerah adanya wacana pegabungan empat Desa tersebut. “Banyak masyarakat Desa Jati Mulyo menolak untuk bergabung ke Bandar Lampung, dan selama ini belum pernah ada pembahasan soal itu, ujar Sumardi.

Tinggal, tokoh masyarakat Umbul Banten, Desa Jati Mulyo, menyampaikan bahwa hayalan wali kota Bandar Lampung untuk meminta sebagian wilyah di empat Desa tersebut bagaikan mimpi disiang bolong. Karena saat ini masyarakat membutuhkan adanya pembangunan merata dengan mengusulkan adanya pemekeran kabupaten Bandar Negara.

“Wancana tersebut terkesan untuk mengacaukan rencana pemekaran kabupaten. Kami masyarakat minta wali Kota Badar Lampung Eva Dwiana jangan menghayal, wacana penggabungan empat Desa sangat mengganggu rencana pemekaran kabupeten yang sedang diusulkan untuk pembangun merata kedapanya,” ujar Tinggal.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan menyambut baik rencana penggabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung. “Kami menyambut baik rencana penggabungan 4 desa tersebut,” kata Eva Dwiana, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurutnya, keempat desa itu akan disatukan menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru. Adapun desa yang akan bergabung yakni Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjungbintang. “Empat desa gabung ke Kota Bandar Lampung. Akan kita jadikan satu kelurahan Kota Baru,” ujarnya. (Red

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *